Waduh .. Petugas Pelayanan Masyarakat Mapolda Maluku Utara Nyaru Jadi Pengedar Sabu

Kembali Tercoreng Petugas Pelayanan Masyarakat Mapolda Maluku Utara Nyaru Jadi Pengedar Sabu - Commando

C0MANDO.COM - TERNATE - Dunia Kepolisian Kembali Tercoreng Dikarenakan Ada Seorang oknum anggota polisi dengan Pangkat Bripka bernama Galip Tutupoho alias Alip, yang bertugas di bagian Pelayanan Masyarakat Mapolda Maluku Utara, ketangkap tangan nyambi jadi pengedar Narkoba Jenis Sabu Sabu.

Bripka Galip Berhasil Diringkus petugas Unit Narkoba Kepolisian Sektor Ternate Utara, di Kawasan Perumahan, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah. Dalam penggerebekan yang dilakukan Petugas Unit Narkoba ini satu orang pelaku dikabarkan berhasil melarikan diri.

Kembali Tercoreng Petugas Pelayanan Masyarakat Mapolda Maluku Utara Nyaru Jadi Pengedar Sabu - Commando


Baca Berita Lainnya :
Bekingi Peredaran Sabu, Kanit Narkoba Polresta Palembang Ditembak Polisi - Commando
Keuangan Negara Bocor Rp262,5 Triliun Jelang Hari Kemerdekaan - Commando

Penangkapan Beripka Galip Sendiri Dilakukan Berawal dari pengembangan dari Penangkapan Salah satu oknum Polisi yang berhasil di tangkap beberapa lalu. Dan Parahnya Pada Saat Di Tangkap Alif Ternyata Sedang  Terpengaruh Narkoba.

Dan Untuk Pelaku Yang Melarikan diri Sudah Diketahui Yaitu Rahmad Renaldi alias Alex. Dari Hasil Penggerebekan ini Petugas Unit Narkoba Berhasil Mengamankan 6 Paket Sabu Senilai 2 Juta dan 9 Paket Sabu Lainnya Senilai 500 Ribu.

Polisi juga mengamnakan sejumlah tunai senilai Rp10 juta, dua buah bong, tiga korek api, sembilan handphone, tiga buah dompet, dua buah timbangan, satu kaca pirex, dan satu skop sedotan.

Atas perbuatannya, pelaku Alip akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 1999 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Pelaku saat ini dititipkan di tahanan Polres Ternate.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon