Biadab Para Pelaku Pantas Di Hukum Mati ! Setelah Setubuhi Siswi SMK 3 Pelaku Bunuh dan Tancapkan Batang Singkong Di Bagian Vital Korban

Terjadi Lagi dan Sangat Biadab Para Pelaku Pantas Di Hukum Mati ! Setelah Rampok dan Perkosa Siswi SMK Ketiga Pelaku Langsung Tancapkan Gagang Singkong Di Bagian Vital Korban Dalam Kondisi Hidup Setelah Itu Langsung Dibunuh dan Di Buang Kesungai - Commando

C0MANDO.COM - LAMPUNG - Bisa Dikatakan Jika Ketiga Pelaku yang notabene masih muda ini sangat lah keji dan Perbuatannya Tak bisa di maafkan Dikarenakan Mereka Melakukan Aksi Kejahatan Yang Kelewat Batas, Diketahui Jika Bahwasannya Ketiga Pelaku menusuk Bagian kemaluan FL, 17, siswi SMK Muhammadiyah Lampung dengan menggunakan batang singkong selepas mereka memperkosa dan menggilirnya.

Terjadi Lagi dan Sangat Biadab Para Pelaku Pantas Di Hukum Mati ! Setelah Rampok dan Perkosa Siswi SMK Ketiga Pelaku Langsung Tancapkan Gagang Singkong Di Bagian Vital Korban Dalam Kondisi Hidup Setelah Itu Langsung Dibunuh dan Di Buang Kesungai - Commando
rekontruksi perampokan dan pemerkosaan Siswi SMK Muhammadiyah Lampung (Pelaku Terlihat Memegang Batang Singkong)

Baca Juga Berita Terkini Lainnya Yang Kami rekomendasikan :
Mantap .. Pasukan TNI dan Pasukan US Navy Bekerja sama Bersihkan Pantai Padang - Commando
Curigai Dua Perusahaan Pembakar Lahan dan Hutan Di Riau Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Riau Sudah Tetapkan Sebanyak 85 Orang Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan - Commando

Ketiga Pelaku Yang Berbuat Keji Tersebut Kini Sudah Diringkus Pihak Aparat Kepolisian, Identitas dari ketiga Pelaku Sendiri yakni Dedi Wijaya, 28, warga pasar pagi Kotabumi, Budiyono, 24, dan Ari Purnomo, 29, keduanya warga Sindang Sari Kotabumi, Lampung.

Perlakuan Keji yang Mereka Lakukan ini Berhasil terungkap pada saat mereka melakukan rekontruksi yang lakukan di kawasan perkebunan sawit Kelurahan Tanjungsenang, Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Hari Selasa 02 Agustus 2016. Dalam rekontruksi yang dilakukan sebanyak 36 adegan, posisi pelaku Dedi diperankan oleh salah seorang pedagang yang biasa mangkal di Mapolres Lampura.

Awal Mula Mereka Melakukan Aksi Keji Tersebut Pada saat Ketiga Pelaku Sengaja Membuntuti Korban dengan Tujuan Untuk Merampas Handphone Dan Uang Milik Korban, Sampai Di Lokasi Kejadian Lebih Tepatnya di Tepi Sungai Para Pelaku Langsung mengeksekusi korban. Pada Saat itu, Diketahui Jika tersangka Ari memukul korban terlebih dahulu sampai akhirnya korban terjatuh, disusul dengan pukulan bertubi-tubi yang dilayangkan oleh tersangka Dedi, Serta Budiyono. Pada Saat korban setengah sadar, para pelaku mengambil handphone dan uang yang dimiliki oleh korban.

Tak sampai disitu, muncul niat para pelaku untuk memperkosa korban secara bergilir, yang dimulai oleh Dedi lalu Budiyono dan Ari. Bahkan, aksi sadis dilakukan Dedi, dengan memasukkan batang singkong ke dalam kemaluan korban.

Selanjutnya, tersangka Dedi dan Ari kembali memukul korban hingga tewas. Sebelum dibuang ke sungai, para pelaku mengenakan kembali pakaian korban. Berdasarkan pantauan, reka ulang disaksikan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, Kasi Pidum Kejari Kotabumi Indra Gunawan, dan para tersangka mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

3 comments

Berikan hukuman yang setimpal dengan perbuataanya.
Yaitu HUKUMAN MATI

Biadab perilaku manusia2 jahanam ini naudzubillah smga d.hukum yg setimpal

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon