Panglima TNI Mendapat Banyak Desakan Untuk Segera Copot Danlanud Soewondo

Panglima TNI Mendapat Banyak Desakan Untuk Segera Copot Danlanud Soewondo - Commando

C0MMANDO.COM  - JAKARTA – Panglima TNI Gatot Nurmantyo Mendapat Banyak Sekali Desakan dari Berbagai Kalangan Untuk segera mencopot Danlanud Soewondo Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Arifien Sjahrir sebagai kosekwensi Telah terjadinya tindak kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan.

Kali ini datang dari Anggota DPRD Sumatera Utara, fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, yang menilai bahwa Danlanud adalah orang yang paling bertanggung jawab dalam insiden berdarah itu.

Panglima TNI Mendapat Banyak Desakan Untuk Segera Copot Danlanud Soewondo

Baca Juga Berita Terkini Lainnya :
300 Anggota OPM Pimpinan Goliat Tabuni Berikrar Kembali ke Pangkuan NKRI - Commando
PT Freeport Mendapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Sampai 11 Januari Tahun 2017 

“Terkait insiden ini, kita minta Panglima TNI segera mencopot Danlanud Soewondo dari jabatannya. Sebab dialah yang harus bertanggungjawab atas peristiwa ini,” kata Sutrisno kepada wartawan di Medan, Selasa (16/8).

Sementara itu, terkait konflik lahan antara warga Sari Rejo dan TNI AU berujung bentrokan, Sutrisno mengaku menyesalkannya. Ia berharap Komnas HAM dapat turun guna menangani permasalahan yang sempat menimbulkan korban, baik dari warga maupun dua orang Jurnalis itu.

“Kita meminta Komnas HAM segera turun tangan dalam hal ini, karena permasalahan tanah di Sari Rejo sudah sudah ada korban, kita tidak ingin ke depan ada lagi korban-korban terkait permasalahan tersebut, ” katanya.

Lebih jauh Sutrisno mengatakan, penutasan kasus antara TNI AU dan warga Sari Rejo diminta dapat dituntaskan sesegera mungkin. Ia menyayangkan, jika akibat persoalan tersebut akan menghambat kedatangan Presiden Jokowi yang dijadwalkan akan mengunjungi sumut dalam waktu dekat. “Kita tidak ingin karena konflik Karang Sari, Jokowi jadi mengundurkan agenda kerjanya ke Sumut,” ujar Sutrisno.

Sutrisno mengungkapkan, saat mendampingi Formas Sarirejo bertemu langsung dengan Kementerian Pertahanan., lahan tersebut sebenarnya telah dimenangi oleh warga di tingkat Mahkamah Agung. Sayangnya, lahan tersebut masih belum dicoret dari daftar aset di Kementrian Pertahanan.

“Lahan Karang Sari itu sudah dimenangkan warga di tingkat MA. Namun kenyataannya saat ini, lahan tersebut belum dicoret dari daftar aset di Kementrian Keuangan. Sehingga hal inilah yang membuat pihak TNI AU masih merasa berhak untuk menguasai lahan tersebut sampai saat ini,” ungkapnya.

1 comments:

Semoga pemerintahan kedepan lebih bijak dan memperhatikan para pejuang terdahulu yg berjasa kita punya hutang besar kepada mereka jangan sia2kan mereka .. Posisi mereka dulu paling depan saat berjuang bukan di belakang

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon