Polda Riau Sudah Tetapkan Sebanyak 85 Orang Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan - Commando

Polda Riau Sudah Tetapkan Sebanyak 85 Orang Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan - Commando

C0MANDO.COM - RIAU  - Dikabarkan Jika Bahwasannya Polda Riau sudah menetapkan sedikitnya 85 Orang tersangka yang melakukan pembakaran Hutan dan lahan terhitung Dari Bulan Januari Sampai dengan Bulan Agustus Tahun 2016. Dari Banyaknya Jumlah Tersangka yang sudah ditangkap tidak ada pelaku yang berasal dari perusahaan.

Polda Riau Sudah Tetapkan Sebanyak 85 Orang Tersangka Pembakar Hutan dan Lahan - Commando

Baca Juga Artikel Lainnya Yang Kami rekomendasikan :
Anggota TNI Yang Hilang Tempo Hari Saat Kebakaran di Riau Ditemukan Meninggal Dunia
TPFG Berjanji Akan Perlihatkan Rekaman CCTV Freddy Budiman Dan Haris Azhar - Commando
Suriah sebut Jika Serangan Tank Dan Pasukan Khusus Turki di Jarablus (Suriah) sebagai Agresi Milliter - Commando

Informasi yang kami Himpun ini Sesuai dengan yang dilaporkan oleh Reskrimus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela Pada saat Jumpa Pers Di Mapolda Riau Pekanbaru, Pada Hari Jumat Tanggal 26 Agustus Tahun 2016. Rivai Mengatakan Jika Bahwasannya Seluruh Tersangka Yang Berhasil Di tangkap setelah mendapatkan 67 laporan.

"Dari jumlah itu yang sudah dinyatakan lengkap (P21) ada 47 perkara. Sisanya ada perkara tahap I dan proses sidik. Satu kasus lagi terpaksa kita SP3-kan karena pelaku pembakaran mengalami gangguan jiwa," kata Rivai.

Kombes Rivai Sinambela Menyebutkan Jika Bahwasannya 85 Orang Tersangka Yang Berhasil Diamankan Semuaanya Berada pada lahan milik Pribadi tidak ada di lahan perusahaan. Para tersangka, ada yang statusnya karena disuruh pemilik lahan dan ada juga di lahan sendiri.

"Sebagian besar tersangka merupakan pekerja yang disuruh pemilik lahan. Begitupun pemilik lahannya juga kita jadikan tersangka," kata Rivai.

Terkait adanya dugaan dua perusahaan sawit di Kabupaten Rokan Hulu yang diduga lahannya terbakar, Rivai mengatakan, kasus tersebut masih dilidik.

"Polres Rohul masih melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan dua perusahaan itu. Jika sejumlah bukti sudah kuat, nantinya kasus tersebut akan kita tarik ke Polda Riau. Kita tidak mau terburu-buru menyatakan tersangka, nanti kalau tanpa bukti bisa SP3 lagi," kata Rivai. 

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon