Heheh .. PT Freeport Mendapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Sampai 11 Januari Tahun 2017

Heheh .. PT Freeport Mendapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Sampai 11 Januari Tahun 2017 - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - PT Freeport Indonesia Dikabarkan Telah Mendapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Sampai Dengan Tangga; 11 Januari Tahun 2017 Yang Sebelumnya Telah Berakhir Pada 8 Agustus 2016 Lalu.

Namun, Beberapa Hari Belakangan ini Telah Tersebar Kabar Jika Pemberian Izin Ekspor Terjadi Pada Saat Arcandra Tahar Menjabat Namun Hal Tersbeut Di Bantah Oleh LUHUT. Bahkan Luhut Menut Luhut yang memperpanjang Izin Bukan Arcandra Tapi Sudirman Said.


Baca Juga Berita Terkini Lainnya :
Petugas Pelayanan Masyarakat Mapolda Maluku Utara Nyaru Jadi Pengedar Sabu
Keuangan Negara Bocor Rp262,5 Triliun Jelang Hari Kemerdekaan - Commando
LAGU INDONESIA RAYA BERKUMANDANG DI PALESTINA, MUSLIM GAZA IKUT RAYAKAN HUT RI KE 71 - COMMANDO

"Itu sudah dikeluarkan Pak Dirman (Sudirman Said), bukan Pak Candra (Arcandra Tahar). Ditandatangani oleh Dirjennya. Saya baru dapat laporan tadi," ujar Luhut di Kantor Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Surat Persetujuan Ekspor (SPE) konsentrat untuk Freeport telah dirilis Kementerian Perdagangan pekan lalu. Freeport mendapat kuota ekspor konsentrat sebanyak 1,4 juta ton, dengan kewajiban membayar bea keluar sebesar 5%.

Sebagai Tambahan Informasi pemberian izin ekspor konsentrat ini sendiri diberikan Oleh Pemerintah Dikarenakan PT Freeport Sudah memulai proses pembangunan smelter di Kawasan Gresik (Jawa Timur) Semenjak Tahun 2015 lalu. Sebelumnya, Freeport telah menyatakan komitmen membangun smelter dengan menyetor US$ 115 juta ke pemerintah.

Sehingga, Kementerian ESDM memberikan rekomendasi perpanjangan izin ekspor kepada Freeport dengan syarat dikenakan bea keluar sebesar 5% dari nilai ekpor. Selain itu, perpanjangan izin ekspor konsentrat diberikan agar tak terjadi penumpukan produksi.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon