Waduh Mantan Anggota BIN Tertangkap Tangan Jadi Pengedar Sabu - Commando

Waduh Mantan Anggota BIN Tertangkap Tangan Jadi Pengedar Sabu - Commando

C0MANDO.COM -DEPOK - Di Informasikan Sedikitnya Dua Puluh Lima Orang tersangka penyalahgunaan narkoba berhasil dibekuk oleh Polresta Depok. Namun Dalam Penangkapan kali ini Berhasil Mengungkap Jika Ternyata Salah satu dari pengedar narkoba tersebut adalah AS yang merupakan mantan pegawai Dari Badan Intelijen Negara Atau Lebih Dikenal dengan nama (BIN).

Sebagai Informasi Tambahan status keanggotaan AS kini sudah tidak aktif lagi. AS Sendiri diamankan di Kawasan Sawangan, dari barang bukti yang berhasil Polisi amankan Sedikitnya 11 paket narkoba jenis sabu Berhasil Di Amankan.

Sesuai dengan Pengakuan AS Sendiri ia mengedarkan narkoba tersebut baru satu bulan jalan. Dan setelah tidak aktif Dari Keanggotaan BIN Ia sengaja menyimpan kartu keanggotaan tersebut untuk menakuti-nakuti.

Waduh Mantan Anggota BIN Tertangkap Tangan Jadi Pengedar Sabu - Commando

"Dapat barang dengan orang yang tak dikenal dengan janjian sebelumnya di luar. Saya pakai sabu, tidak sering saya pakai," kata AS di Depok, Kamis 20 Oktober 2016.

AS Juga Menyebutkan tidak ada sasaran pembeli ketika mengedarkan sabu. "Enggak ada sasaran. Kalau ada saya pakai sendiri. Diedarkan di Sawangan saja, mengedarkan baru satu bulan. Saya lakukan ini karena faktor ekonomi, sudah enggak kerja," katanya.

Selain ada mantan anggota BIN, dari puluhan tersangka itu juga terdapat seorang wanita yang merupakan mahasiswa. Ironisnya, pada hasil tangkapan tahun ini terjadi peningkatan jumlah tersangka jika dibandingkan tahun lalu.

"Tahun 2015 dan 2016 jumlah kasus sama tapi orangnya yang bertambah. Tahun lalu jumlah kasus 270 dengan 330 tersangka kalau sekarang jumlah kasus 270 dengan tersangka 346," kata Wakapolres Kota Depok AKBP Candra Kumara.

Ia menambahkan untuk hasil tangkapan yang dirilis kemarin merupakan tangkapan sejak awal Oktober hingga 19 Oktober. "Ada 24 pria, satu wanita. Mereka dari berbagai profesi mulai dari PNS, security dan mahasiswa. Untuk mahasiswa kami mengamankan empat orang, security ada tiga orang dan PNS ada tiga orang," tambahnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan pengakuan para tersangka ada yang beli narkoba dari Depok dan dari Jakarta."Mayoritas mereka ini pengedar. Bahkan ada yang pernah ditangkap, kemudian ditangkap lagi," ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 112 gram ganja dan 10 gram sabu. "Mereka ini terancam Pasal 114, 112 dan 111 dengan hukuman 20 tahun penjara," tuturnya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis mengatakan, tahun ini jumlah tersangka narkoba dari kalangan PNS meningkat.

"Tahun lalu dua orang sekarang empat orang. Mahasiswa tahun lalu 19 kini 25 orang. Faktornya lemahnya kontrol keluarga, faktor lingkungan. Berawal dari minuman keras," katanya.

Dirinya mengungkapkan jika wilayah transaksi rawan narkoba di Depok terdapat di Sukmajaya, Beji dan Cimanggis. "Di wilayah itu banyak kampus dan biasanya di tempat sepi," katanya. 

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon