Kapolri Minta agar tak Ada lagi Pengerahan Massa terkait Kasus Ahok - Commando

Mukidi Punya Cerita, Kapolri Minta agar tak Ada lagi Pengerahan Massa terkait Kasus Ahok - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA – Di Informasikan Jika Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghimbau semua pihak terkait untuk tidak lagi melakukan tindakan anarkis terkait dengan penanganan kasus pelecehan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

Kapolri juga menyebutkan jika bahwasannya Pihak nya kini masih melakukan penyelidikan. Termasuk pada hari ini, Pihak Kapolri tengah melakukan pemeriksaaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Ahok.

Mukidi Punya Cerita, Kapolri Minta agar tak Ada lagi Pengerahan Massa terkait Kasus Ahok - Commando

Baca Juga :
Aturan Baru Sudah Resmi, Telat Sehari SIM Hangus (Tidak Bisa Di Perpanjang) - Commando
Kembali Terulang Anggota TNI Terluka Diserang Kelompok OPM di Puncak Jaya, Papua

"Ini tentunya kita lakukan sesuai dengan aturan-aturan mekanisme hukum yang berlaku. Kita berharap agar masyarakat tidak terprovokasi, tidak melakukan upaya-upaya pengerahan kekuatan dan lain-lain yang dapat berujung pada anarkis yang tentunya akan merugikan kita semua," ujar Jenderal Tito di Kantor Kepresidenan, Senin 24 Oktober 2016.

Menjawab tuntutan dari sejumlah ormas di seluruh indonesia agar sesegera mungkin memproses dan menghukum Ahok, Jendral Tito menyebutkan jika Negara Indonesia ini adalah Negara Demokrasi. Namun JendralTito meminta semua pihak terkait untuk tidak menggunakan cara-cara dengan mengerahkan massa untuk mendesak masalah ini.

Baca Juga Berita Terkait Kasus AHOK :
Anak Punk Ikut Turun Kejalan Tuntut Ahok Agar Segera Di Hukum - Commando
Jika Ahok Tak Kunjung Diperiksa, Massa Islam Dari Jabar Ancam Akan Duduki Jakarta 
Gubernur Papua : Mereka itu Provokator, Saya TAK Pernah Mengeluarkan Pernyataan Terkait Ahok Apalagi Berkianat dari NKRI - Commando

PKB Ingatkan Ahok ke Bareskrim Jangan Cuma Pencitraan
"Sekali lagi kita adalah negara demokrasi kita serahkan pada aturan main dan aturan hukum yang ada. Silakan dikawal proses-proses hukum itu tanpa perlu untuk melakukan tekanan-tekanan dengan pengerahan massa," jelas Tito.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon