Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo : Surat Pembatalan Pembelian Helikopter Telah Dikeluarkan - Commando

Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo : Surat Pembatalan Pembelian Helikopter Telah Dikeluarkan - Commando


C0MANDO.COM - JAKARTA - Dikabarkan jika Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo telah memberikan informasi terkait dengan Dikeluarkannya surat pembatalan pembelian helikopter Agusta Westland 101 (AW 101) oleh TNI Angkatan Udara (AU). Surat pembatalan pembelian tersebut Sendiri sudah diberikan kepada bagikan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau).

“Sudah saya batalkan,” kata Gatot di Jakarta, Kamis (29/12).

Bahkan dalam hal ini juga Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo menyebutkan jika surat tersebut tembusannya kini sudah dikirim kepada Presiden, BPK dan Menteri Keuangan. Untuk sementara ini Pihaknya masih menunggu tindaklanjut atas surat tersebut.

Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo : Surat Pembatalan Pembelian Helikopter Telah Dikeluarkan - Commando

Panglima TNI juga menambahkan jika saat ini pihaknya telah membentuk tim invetigasi guna menyelidiki kesalahan pembelian helikopter tersebut. Bahkan dalam hal ini juga Markas Besar (Mabes) TNI akan memberikan sanksi hukum kepada pihak yang melanggar aturan.

“Saat ini tim investigasi sudah mengecek dimana letak kesalahannya,” tegasnya.

Baca Juga :
Panglima TNI Jendral Gatot : Amerika Sudah Tingkatkan Kekuatan Militer di Australia
Laksma Bambang Udoyo Telah Resmi Menjadi Tersangka Dalam Dugaan Suap di Bakamla
Panglima TNI Himbau Proses Hukum terhadap Laksma Bambang Udoyo dilaksanakan Setegak-tegaknya - Commando

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AU Marsekal Agus Supriatna mengemukakan pembelian Helikopter jenis AW 101 tetap dilakukan. Yang dibatalkan hanya helikopter untuk kelas VVIP.

"Yang ditolak itu untuk VVIP. Sementara yang dibeli untuk pasukan dan SAR tempur,” kata Agus, Selasa (27/12) lalu.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon