Panglima TNI Himbau Proses Hukum terhadap Laksma Bambang Udoyo dilaksanakan Setegak-tegaknya - Commando

Panglima TNI Himbau Proses Hukum terhadap Laksma Bambang Udoyo dilaksanakan Setegak-tegaknya - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sangat mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah membeberkan kabat terkait dengan keterlibatan oknum perwira tinggi TNI dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Saya atas nama Panglima TNI sampaikan apresiasi kepada KPK yang telah bantu upaya pimpinan TNI mengurangi pelanggaran prajurit TNI," ujar Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016).

Panglima TNI Himbau Proses Hukum terhadap Laksma Bambang Udoyo dilaksanakan Setegak-tegaknya - Commando

Seperti yang sudah disampaikan oleh Wuryanto, Panglima TNI sangat menyadari jika ke depan tugas-tugas TNI akan semakin berat. Sehingga peningkatan profesionalitas prajurit akan menjadi prioritas Utama bagi pimpinan TNI.

Bahkan Panglima TNI Gatot Nurmanyo juga berharap jika ke depan, tidak akan terjadi lagi kasus korupsi yang melibatkan oknum anggota TNI. "Semoga kasus ini jadi yang terakhir pelanggaran prajurit TNI," ucap Wuryanto.

Dalam kesempatan yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko juga mengungkapkan jika bahwasannya kini pihaknya akan menindak tegas oknum TNI yang terlibat kasus korupsi. Menegaskan Hal ini Danpuspom TNI Mayjen TNI Dodik memastikan, jika dalam proses hukum terhadap Laksmana Pertama TNI Bambang Udoyo akan berlangsung transpran.

"Kami hargai penegakan hukum dari unsur mana saja. Kami harus tetap pegang asas praduga tidak bersalah. Panglima TNI tekankan, penegakan hukum dilaksanakan baik, benar, dan setegak-tegaknya," kata Dodik.

Keterlibatan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo dalam dugaan suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla terkuak usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 Desember 2016 lalu.

Baca Juga :
TNI Dukung Penuh KPK Guna Selesaikan Kasus Suap di Bakamla - Commando
Laksma Bambang Udoyo Telah Resmi Menjadi Tersangka Dalam Dugaan Suap di Bakamla 
Panglima TNI Jendral Gatot : Amerika Sudah Tingkatkan Kekuatan Militer di Australia - Commando


Dalam proses pengembangan kasus, Laksma BU selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla diduga turut menerima suap.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah dan dua karyawannya, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka. Fahmi diduga memberi suap sebesar Rp2 miliar.

Uang suap itu diberikan kepada Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dalam proyek bernilai Rp220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek tersebut. 

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon