Izin Tinggal dan Bertani Ilegal Di Wilayah Indonesia , 4 Warga CHINA Di Ringkus - Commando

Izin Tinggal dan Bertani Ilegal Di Wilayah Indonesia , 4 Warga CHINA Di Ringkus - Commando

C0MANDO.COM - BOGOR – Dikabarkan, Satuan Tugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menangkap sedikitnya Empat orang Warga Asal China dengan Inisial C, Q, B dan H. Ke 4 Orang ini Diringkus karena diduga kuat telah menyalahgunakan izin tinggal dan bercocok tanam secara ilegal.

"Keempat orang WN China tersebut sedang dalam proses penyidikan oleh Kanim Bogor," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso dikonfirmasi melalui pesan elektroniknya, Jumat, 9 Desember 2016.

Izin Tinggal dan Bertani Ilegal Di Wilayah Indonesia , 4 Warga CHINA Di Ringkus - Commando

Terkait denga kasus ini heri menyebutkan jika hal ini berhasil diungkap dengan kerja sama antara pihak Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Kementerian Pertanian dan Kanim Bogor. Ketika operasi penangkapan, keempatnya sedang melakukan aktivitas bercocok tanam yang berlokasi di perbukitan Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :
Belum Punya Smelter, Freeport Minta Perpanjang Kontrak 25 Tahun Kedepan - Commando
Komitmen Pembangunan Smelter Akal-akalan Freeport Agar Bisa Perpanjang Kontrak sampai Tahun 2041 - Commando

Dalam pengerebekan itu, pihak Karantina dan Kanim juga menyita sejumlah benih tanaman antara lain, cabai, daun bawang dan sawi hijau, yang mereka bawa dari Tiongkok. Satgas kemudian melakukan uji laboratorium terhadap tanaman-tanaman tersebut.

Dari hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa benih cabai yang dibawa para tersangka, mengandung bakteri erwinia chrysanthemi atau sejenis organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1. Senyawa tersebut sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan kerusakan gagal produksi hingga mencapai 70 persen. Karena itu, satgas  Kementan langsung membabat seluruh benih cabai yang telah ditanam, serta pemusnahan.

"Keempat WNA ini djerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, di antaranya terkait izin tinggal," kata Heru.

Related Posts

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv