Disindir Anggota Komisi IV DPR Bom Bekasi Pengalihan Isu, Kapolri: Jangan Ngomong Tanpa Data!

Disindir Anggota Komisi IV DPR Bom Bekasi  Pengalihan Isu, Kapolri: Jangan Ngomong Tanpa Data!

JAKARTA - Polri akan mengklarifikasi kepada pihak yang menyatakan bahwa penemuan bom panci di Bekasi adalah pengalihan isu, dari kasus kasus penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Akan kita tanyakan. Jangan terlalu mudah menyampaikan. Apalagi kalau seorang anggota DPR, menyampaikan pengalihan isu kita ingin tanya," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2016).

Disindir Anggota Komisi IV DPR Bom Bekasi Adalah Pengalihan Isu, Kapolri: Jangan Ngomong Tanpa Data!

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melayangkan surat kepada Anggota Komisi IV DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Diduga kuat Eko dipanggil karena pernyataanya di sebuah media terkait bom Bekasi adalah pengalihan isu dari kasus Ahok. Kapolri sendiri tidak menyebutkan secara spesifik apakah anggota DPR yang dimaksud adalah Eko.

"Anda mengatakan pengalihan isu ada datanya enggak, kalau ada laporkan jangan takut. Bila perlu kami dipanggil Komisi III (DPR), kita jelaskan. Jadi jangan lemparkan kepada media begitu saja," tegasnya.

Jika memang terbukti ada rekayasa dari pihaknya juga mempertaruhkan jabatannya sebagai Kapolri.

"Masyarakat sudah sangat cerdas ya, apa yang ada tidak akan ditelan begitu saja. Kalau ada data, pelaku mengatakan ada rekayasa, fine, bila perlu saya pecat. Saya pun akan mengundurkan diri bila saya terlibat merekayasa," cetusnya.

Jika memang tidak ada bukti, lanjut mantan Kepala BNPT ini, silakan dipertanggungjawabkan ucapan tersebut.

"Jangan ngomong tanpa data, berdasarkan opini saja. Kasian aparat kita yang bekerja keras," tukasnya.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon