Nah Loh .. Jaksa: Ahok Sengaja Menistakan Alquran

Nah Loh .. Jaksa: Ahok Sengaja Menistakan Alquran

JAKARTA – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dakwaan JPU menyatakan bahwa Ahok telah sengaja menistaan Alquran dengan memelintir tafsir Surat Al Maidah Ayat 51 saat berkunjung ke Pulau Seribu. Jaksa Ali Mukartono menyatakan, Ahok mengeluarkan perasaan yang berpotensi menyebabkan permusuhan dengan melakukan penodaan agama Islam. Padahal, saat melakukan kunjungan kerjanya ke Pulau Pramuka ‎bukan dalam rangka kampanye.
Nah Loh .. Jaksa: Ahok Sengaja Menistakan Alquran

"Pada saat kunjungan kerja tersebut, terdakwa terdaftar sebagai Cagub DKI dengan nomor urut 2. Pada kunjungan kerja yang bukan kampanye, karena dia telah terdaftar, dia dengan sengaja memberikan sambutan dengan menyebut Surat Al Maidah," kata Ali di Gedung Eks Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016).

Jaksa Ali menilai, bahwa tujuan Ahok mengucapkan seperti itu lantaran untuk meminta masyarakat untuk tidak ragu dalam memilihnya sebagai petahana meski bukan beragama Islam. "Terdakwa, mengatakan 'Bapak Ibu bisa saja tak pilih saya. Jangan mau dibohongi pakai Surat Al Maidah'. Terdakwa mempersilahkan para pemilih untuk tak memilihnya," Ujar Alli.

Menurut Ali, pernyataan Ahok tentang Surat Al Maidah seolah-olah masyarakat telah dipergunakan orang untuk membohongi dan membodohi masyarakat.‎ "Padahal, terdakwa sendiri lah yang memakai surat itu sebagai alat untuk membodohi masyarakat," tambah Ali.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon