Laksma Bambang Udoyo Telah Resmi Menjadi Tersangka Dalam Dugaan Suap di Bakamla - Commando

Laksma Bambang Udoyo Telah Resmi Menjadi Tersangka Dalam Dugaan Suap di Bakamla - Commando


C0MANDO.COM - JAKARTA - Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan suap yang menjerat Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo dikabarkan telah ditingkatkan ke penyidikan.

Bahkan saat ini Status Laksma TNI Bambang Udoyo sudah menjadi tersangka. Penetapan status tersangka ini sendiri langsung disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Dodik Wijanarko dalam sebuah konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (30/12/2016).

Laksma Bambang Udoyo Telah Resmi Menjadi Tersangka Dalam Dugaan Suap di Bakamla - Commando

"Dengan melihat keterangan saksi dan alat bukti, penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujar Dodik.

Dalam hal ini Mayjen TNI Dodik Wijanarko menyebutkan jika, proses hukum terhadap Laksma Bambang Udoyo selanjutnya akan ditangani oleh Puspom TNI. Sementara itu, tersangka dari sipil tetap diproses oleh KPK. Dalam waktu dekat, kata Dodik, pihaknya akan memeriksa Laksma BU sebagai tersangka.

"Kami akan panggil BU sebagai tersangka tindak pidana korupsi," kata Dodik.

Keterlibatan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama TNI Bambang Udoyo dalam dugan suap proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla terkuak usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 14 Desember 2016 lalu.

Dalam proses pengembangan kasus, Laksma BU selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan satelit monitor di Bakamla diduga turut menerima suap.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah dan dua karyawannya, Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta sebagai tersangka. Fahmi diduga memberi suap sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga Berita Terkini Lainnya :
TNI Dukung Penuh KPK Guna Selesaikan Kasus Suap di Bakamla - Commando
Panglima TNI Jendral Gatot : Amerika Sudah Tingkatkan Kekuatan Militer di Australia
Pengamat Politik ini Sebut Menteri Hanif Terlalu Lebay, Pantas untuk Direshuffle - Commando
Uang suap itu diberikan kepada Eko Susilo Hadi selaku Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla. Dalam proyek bernilai Rp220 miliar ini, Eko menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran. Suap diberikan agar PT MTI menjadi pemenang tender proyek tersebut. 

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon