Mentri Keuangan Claim jika STNK dan BPKB Naik demi Peningkatan Pelayanan - Commando

Mentri Keuangan Claim jika STNK dan BPKB Naik demi Peningkatan Pelayanan - Commando

C0MANDO.COM  JAKARTA - Seperti yang diketahui bersama jika Pemerintahan Negara Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Baru Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Perlu diketahui jika Peraturan Pemerintah ini Sendiri akan mulai berlaku mulai tanggal 6 Januari 2017. Terkait dengan terbitnya PP tersebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut, pengurusan surat kendaraan bermotor sudah 7 tahun tidak mengalami perubahan.

Sehingga, kenaikan biaya pengurusan surat kendaraan yang akan berlaku 6 Januari merupakan penyesuaian terkait dengan berbagai kondisi seperti ekonomi maupun pelayanan.

"Untuk STNK, SIM dan lain-lain, dan tarifnya sejak tahun 2010 itu tidak pernah di-update. Ini sudah 7 tahun. Jadi kalau untuk Kementerian dan Lembaga memang disesuaikan entah karena faktor inflasi maupun untuk servisnya yang lebih baik," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, (3/1/2016).

Mentri Keuangan Claim jika STNK dan BPKB Naik demi Peningkatan Pelayanan - Commando

Mentri Keuangan juga menambahkan Mengingat saat ini di berbagai segi sudah mengalami perubahan, maka dirinya memaklumi jika beberapa PNBP juga mengalami perubahan dari segi biaya.

"Jadi untuk beberapa PNBP di tahun 2017 memang banyak yang mengalami penyesuaian sehingga mengalami perubahan dari sisi tarifnya," lanjutnya. Namun dengan naiknya biaya pengurusan surat kendaraan dari STNK hingga BPKB tersebut, Sri Mulyani mengimbau agar diimbangi dengan kualitas pelayanan.

Baca Juga :
Terkait Penghinaan Pancasila, Mentri Pertahanan : Australia Sudah Minta Maaf - Commando
TNI Marah, Australia Langsung Surati Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo - Commando
DPR Dukung Keputusan Panglima TNI hentikan Sementara Kerjasama Militer Indonesia-Australia

"PNBP dalam hal ini adalah tarif yang ditarik oleh K/L harus mencerminkan servis yang diberikan," sambung Menkeu. Jadi menurut Sri Mulyani, naiknya tarif harus menciptakan efisiensi, pelayanan lebih baik dan terbuka, serta lebih kredibel. Sehingga masyarakat dapat lebih percaya terhadap jasa yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Related Posts

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng
:lv