Dua Tenaga Kerja Asing Ilegal Asal China Kembali Diringkus Aparat - Commando

Kembali Ditangkap Dua Tenaga Kerja Asing Ilegal Asal China - Commando

C0MANDO.COM - LAMONGAN- Di Informasikan Tim pengawasan orang asing Wilayah Kab Lamongan, Jawa Timur telah berhasil menangkap 2 orang TKA ilegal yang tertangkap basah tengah bekerja di sebuah toko bangunan.

Kembali Ditangkap Dua Tenaga Kerja Asing Ilegal Asal China - Commando

Toko Tempat Mereka berkerja adalah Toko bangunan besi jaya, di Jalan Raya Lamongan-Mojokerto Desa Sidomukti Kecamatan Lamongan. Mereka yang ditangkap bernama Wei Feng dan Chen Jia. Keduanya telah terbukti tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pekerja asing di Indonesia.


Bahkan Parahnya Mereka diketahui sudah bekerja selama hampir empat bulan, Mereka juga diketahui tidak memiliki visa, paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara, apalagi izin mempekerjakan tenaga kerja asing. Karena Hal ini Dua orang warga negara Tiongkok ini langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :
Presiden Akan Segera Umumkan KASAU Baru Pengganti Marsekal TNI Agus 
Polri Tegaskan Tidak Ada Penculikan dan Penusukan terhadap Anggota FPI oleh GMBI 

Keduanya terancam akan dideportasi ke negara asalnya. Selain mengamankan dua orang warga negara asing, Tim Pora yang juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja ini, terpaksa menutup toko bangunan besi jaya, karena belum memiliki izin maupun surat rekomendasi dari pemerintah daerah.(end/jpnn)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon