Mantap .. Terbukti Langgar Izin Kerja, 12 TKA China Dideportasi - Commando

Mantap .. Terbukti Langgar Izin Kerja, 12 TKA China Dideportasi - Commando

C0MANDO.COM - BOGOR - Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, di informasikan telah mendeportasi sebanyak 12 Orang tenaga kerja asing Asal China yang sebelumnya telah diamankan petugas di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terkait dengan hal ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor, Herman Lukman mengungkapkan jika ke 12 orang TKA asal Tiongkok tersebut dinilai telah melanggar izin bekerja dari dua perusahaan di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Mereka dapat menunjukkan dokumen resmi seperti paspor, tapi tidak bisa menunjukan surat izin kerja saat diamankan, jadi tetap dinyatakan melanggar Undang-Undang Keimigrasian," katanya, Kamis (29/1/2017).
Mantap .. Terbukti Langgar Izin Kerja, 12 TKA China Dideportasi - Commando

Karena hal ini Ke-12 Orang Tenaga Kerja Asing tersebut akan dipulangkan ke negara asalnya dengan menggunakan pesawat. Namun satu diantaranya bernama Yang Sheng Han (35) sudah terlebih dahulu pulang pada Selasa kemarin.

"Mereka pakai dana pribadi. Enam orang menggunakan Garuda berangkat pukul 23.45 WIb, dan lima menggunakan China Airlines berangkat pukul 00.20 WIB tadi, menuju Beijing " jelasnya.


Herman juga menambahkan jika, pihaknya tidak bisa melarang mereka untuk datang kembali ke Indonesia. Namun, harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Silahkan saja kalau mau datang lagi, tapi harus sesuai aturan jangan sampai ketika ada sidak tidak bisa menunjukkan dokumen penting," pungkasnya.(okz_)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon