Kapolri Sebut Fatwa MUI Bisa Picu Gerakan Masyarakat

Kapolri Sebut Fatwa MUI Bisa Picu Gerakan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan bahwa fatwa atau sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini memiliki implikasi luas yang bisa berpotensi menimbulkan gangguan keamanaan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta berpengaruh kepada sistem hukum di Indonesia.

Pernyataan Kapolri itu didasarkan pada kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Di mana sikap keagamaan MUI dalam kasus tersebut menjadi salah satu pendorong aksi masyarakat melalui Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

Kapolri Sebut Fatwa MUI Bisa Picu Gerakan Masyarakat

"Ini menarik, di mana sikap keagamaan membuat masyarakat termobilisasi seperti aksi 411, 212, yang banyak terpengaruhi sikap MUI," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2017.

Kemudian, muncul lagi adanya fatwa MUI terkait penggunaan atribut nonmuslim bagi muslim jelang perayaan Natal. Hal ini berdampak pada munculnya reaksi kelompok masyarakat untuk melakukan aksi sweeping dan tak jarang dengan aksi-aksi anarkistis. Menurut Tito, hal ini berdampak pada sikap intoleransi keberagaman.

"Yang paling keras di Solo, (warga) mendatangi kafe, pohon Natal dipatahkan dan pengunjung dipukuli," ujar Kapolri.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) ini menegaskan fatwa MUI bukan sesuatu yang haram. Namun, dengan merujuk aksi-aksi yang muncul belakangan, fatwa ini dikhawatirkan berdampak dan cenderung berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman dan kebhinekaan, bahkan berujung masalah kepada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
Dengan fakta itu, Tito menilai, banyak pertanyaan di kalangan masyarakat, bahkan di kalangan ahli membahas pandangan fatwa MUI tersebut.

"Pertanyaan utama, apakah fatwa MUI hukum positif? Kalau ini hukum positif apa risikonya? Kalau bukan, perlu ditegakkan? Kalau disosialisasikan dengan cara apa? Siapa yang mensosialisasikan," tanya Kapolri.

Dengan demikian, Tito meminta kepada Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) untuk melakukan diskusi dan dialog ilmiah mencari jalan keluar persoalan ini. Diharapkan, hasil diskusi dan dialog ini bisa menjadi masukan penting bagi Polri untuk mengambil sikap ke depannya.

"Ini akan jadi bahan masukan bagi Polri untuk sikap ke depan agar dapat bekerja dengan baik. Dengan dialog ilmiah dan intelektual kita cari solusi," katanya.

Dalam diskusi dan dialog di PTIK turut dihadiri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Ketua MUI Ma'ruf Amin. Diskusi dihadiri perwira Polri serta para akademisi. (viva)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon