Menteri Dalam Negeri : Banyak yang nuntut FPI harus dibubarkan, dasarnya apa harus dibubarkan ? - Commando

Menteri Dalam Negeri : Banyak yang nuntut harus dibubarkan, dasarnya apa harus dibubarkan  ? - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Di Informasikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan Jika Ormas Front Pembela Islam (FPI) sudah terdaftar sebagai salah satu organisasi masyakarat yang resmi dan sudah diakui di Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Bahkan, izin organisasi yang dipimpin Imam Besar FPI, Habib Rizieq Sihab itu tercatat hingga 2019.

‎"FPI terdaftar di Mendagri zaman Pak Gamawan diperpanjang sampai 2019. Banyak yang nuntut harus dibubarkan, dasarnya apa harus dibubarkan? Kan enggak bisa," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.


Dalam hal ini Mendagri Tjahajo, Menyebut jika Kemendagri sedikitpun tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan FPI atau pun ormas lainnya. Karena Yang mempunyai hak untuk melakukan pembubaran Ormas ada di institusi Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih, lanjut dia, FPI tidak mengajarkan aliran sesat dalam menjalankan organisasi keagamaannya.

"‎Kami tidak punya kewenangan kalau ormas ini dianggap punya ajaran sesat Kejaksaan yang berhak untuk membubarkan atas masukan MUI baik agama apapun, ini sesat misalnya kasus Lia. Dulu itu zaman kasus Lia (Eden)," terang Tjahjo.

Baca Juga :
Komisi III DPR RI Minta Kapolda Jawa Barat Dinonaktifkan - Commando
TERKINI !! Gempa 5,6 SR Guncang Kota Medan Warga Berhamburan Keluar Rumah
Lemkapi Kepolisian Indonesia Minta Wanjakti Polri Evaluasi Kinerja Kapolda Jabar 

Mendagri juga menambahkan, jika tidak mudah bagi pemerintah untuk melakukan pembubaran  terhadap ormas yang tidak memiliki persoalan apapun dalam melakukan kegiatannya di Indonesia. Pasalnya, pembubaran ormas mempunyai tahapan dan proses peradilan yang panjang‎.

"Kami (pemerintah) hanya tugasnya mendaftar, ada juga yang mendaftarnya di Kemenkumham lewat online, ya bisa," tukasnya.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon