Hem .. Kapolda Jabar Sebut : Tinggal Satu Persen Lagi Rizieq Jadi Tersangka - Commando

Hem .. Kapolda Jabar Sebut : Tinggal Satu Persen Lagi Rizieq Jadi Tersangka - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, memastikan tentang penetapan tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila, yang menjerat Muhammad Rizieq Shihab atau lebih dikenal Habib Riziek, tidak akan lama lagi.

"Kemungkinan besar akan menjadi tersangka. Sekarang sudah 99 persen lah, tinggal satu persen lagi," kata Anton Charliyan di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2017.

Waw .. Kapolda Jabar Sebut : Tinggal Satu Persen Lagi Rizieq Jadi Tersangka - Commando

Dalam Kesempatan yang sama Anton juga menambahkan, jika dalam menentukan perkara imam besar Front Pembela Islam itu hanya tinggal keterkaitan antara satu bukti dengan bukti lainnya yang lebih kuat.

"Kita tidak ingin menetapkan seseorang sebagai tersangka itu berdasarkan subjektivitas, tapi harus berdasarkan bukti-bukti hukum yang otentik. Baik bukti materil dan imateril," ujarnya.

Namun saat dimintai keterangan kapan status tersangka akan diberikan, Kapolda Jabar enggan menyebutkan kapan Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka. "Ya secepatnya mungkin. Sudah SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) ke Kejaksaan," ujar Anton.

Sebelumnya, Habib Rizieq dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Sukmawati Soekarnoputri terkait isi ceramahnya di Bandung, Jawa Barat, yang dianggap menghina Pancasila dan Soekarno.

Kemudian, Bareskrim Polri melimpahkan laporan Sukmawati ke Polda Jawa Barat karena lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Rizieq dilaporkan dengan tuduhan melakukan tindak pidana terhadap lambang negara dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Jo Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 Undang-undang no.24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. (ase)

Sumber : Viva

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon