Ini Baru Mantap ! Izin 45 Perusahaan Dicabut Karena Pekerjakan TKA Ilegal - Commando

Ini Baru Mantap ! Izin 45 Perusahaan Dicabut Karena Pekerjakan TKA Ilegal - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri Menyebutkan jika saat ini, pihaknya sudah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan perusahaan yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

Dalam Ketegasan Manaker ini terbukti dengan dicabutnya Izin 45 perusahaan Pada Bulan Januari 2017 ini.

. "Januari ini mencabut sekitar 45 perusahaan, dan 199 kita skorsing karena bebagai kasus," ujar Hanif di Graha CIMB, Sudirman, Jakarta, Senin (23/1).


Masih terkait dengan hal yang sama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri menambahkan jika, pemberian sanksi tersebut dilakukan atas dasar pengaduan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya TKA ilegal diwilayahnya.

"Itu kan dari kasus yang dilaporkan, kemudian diperiksa, hasil pemeriksaan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pencabutan," katanya.

Manaker Hanif juga mengancam Semua, perusahaan yang ada di indonesia untuk jangan bermain-main dalam menggunakan pekerja ilegal dari luar negeri. Karena bakal ada sanksi tegas yang diberikan pemerintah. "Kalau ada perusahaan yang begitu (memperkejakan TKA ilegal) pasti kita akan kita sanksi," tegasnya.

Selain itu, Hanif juga meminta kepada masyarakat jangan ragu melaporkan kepada pihak kepolisian atau kementeriannya, kalau menemukan perusahaan yang menggunakan pekerja ilegal. (cr2/JPG)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon