Pak Tedjo : TNI adalah alat negara. "TNI bukan alat kekuasaan," - Commando

Pak Tedjo  : TNI adalah alat negara. "TNI bukan alat kekuasaan," - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Seperti yang diketahui bersama jika Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo saat ini sedang rajin rajinnya menggelar roadshow ke berbagai pihak selepas demonstrasi besar-besaran 4 November lalu yang bertitel Aksi Bela Islam II yang menuntut Agar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok diadili dalam kasus dugaan penodaan agama.

Dalam Hal ini Presiden Republik Indonesia Diketahui Tidak hanya mendatangi kantor PBNU dan Muhammadiyah ataupun mengundang para ulama ke Istana Negara Saja. Namun Presiden juga diketahui mendatangi Markas Besar TNI AD, Markas Kopassus, Marinir dan Brimob.

Pak Tedjo  : TNI adalah alat negara. "TNI bukan alat kekuasaan," - Commando

Diketahui juga jika Dalam beberapa kali kunjungan nya ke markas-markas angkatan bersenjata, Presiden Jokowi selalu menegaskan jika posisinya saat ini adalah Panglima Teringgi TNI. Bahkan Presiden Kerap Kali mengulangi pernyataannya bahwa sebagai presiden merupakan Panglima Tertinggi TNI.

Terkait dengan hal ini  mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno Mengomentari Jika, langkah Langkah yang sudah di ambil oleh Presiden dengan mendatangi markas-markas TNI merupakan hal wajar. dan, tak ada hal yang perlu dipersoalkan dengan roadshow Presiden ke markas tentara.

"Kemarin presiden datang ke Kopasuss, ini seolah-olah dimasalahkan ada apa-apa, padahal tidak. Sah-sah saja," katanya dalam diskusi bertema TNI dan Polri, Alat Negara atau Alat Kekuasaan? (Membedah Wacana Pergantian Panglima TNI Dan Kepala Polri Sebelum Masa Pensiun) di Jakarta, Minggu (13/11).

Karenanya Tedjo menegaskan, kunjungan Presiden Jokowi ke markas TNI dan Polri hendaknya tidak diartikan sebagai upaya untuk menghadapi ormas Islam yang menuntur Ahok diadili. "Jangan. Itu hak beliau (mengunjungi markas TNI dan Polri)," kata Tedjo lagi.

Hanya saja Tedjo juga mengingatkan, UUD 1945 mengatur bahwa Presiden RI merupakan pemegang kekuasaan tertinggi TNI AD, Angkatan Udara, Angkatan Laut. Rujukannya adalah Pasal 10 Undang-Undang Dasar 1945.

"Kalau disebut presiden panglima tertinggi itu tidak benar. Yang benar adalah pemegang kekuasaan tertinggi sesuai pasal 10 UUD 45," kata mantan kepala staf TNI Angkatan Laut itu.
Dalam kesempatan itu Tedjo juga mempertegas bahwa TNI adalah alat negara. "TNI bukan alat kekuasaan," katanya.(boy/jpnn)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon