Merasa Di Fitnah ACTA Laporkan Ahok Terkait Pernyataannya Setiap Peserta Demo Dapat Bayaran Rp 500 Ribu - Commando

Merasa Di Fitnah ACTA Laporkan Ahok Terkait Pernyataannya Setiap Peserta Demo Dapat Bayaran Rp 500 Ribu - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA -- Dikabarkan Jika Advokat Cinta Tanah Air atau disingkat menjadi (ACTA) melaporkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dengan Fitnah dan Lontaran penghinaan yang dilontarkan ahok melalui pernyataan Jika Bahwasannya Peserta Demo 4 November 2016 Lalu Mendapat Bayaran Sebesar Rp 500 ribu per orang.

Terkait dengan Hal ini Laporan tersebut Langsung disampaikan oleh perwakilan ACTA, Habiburokhman di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kawasan Gambir Jakarta Pusat, Kamis (17/11). Habiburokhman Menyebutkan, Jika pernyataan yang diduga fitnah itu pihaknya dapatkan dari laman mobile.abc.net.au dengan judul berita "Jakarta Governor Ahok Suspect in blasphemy case, Indonesia Police say" yang diposting pada Rabu (16/11).

Merasa Di Fitnah ACTA Laporkan Ahok Terkait Pernyataannya Setiap Peserta Demo Dapat Bayaran Rp 500 Ribu - Commando

"Di dalamnya juga terdapat rekaman video pernyataan langsung Ahok yang secara garis besar mengatakan 'It's not easy, you send more than 100.000 people, most of them if you look at the news, said they got the money 500.000 rupiahs'," katanya.

Menurutnya , selain berisi fitnah, berita tersebut juga menggambarkan sikap Ahok yang sama sekali tidak merasa bersalah dan tidak menyesal atas apa yang telah ia perbuat yang membuat dirinya kini menjadi tersangka.

"Di saat situasi yang mulai mereda saat ini, Ahok malah terkesan kembali ingin menimbulkan gesekan," jelasnya. Ia menyatakan, perlu dicatat bahwa banyak di antara peserta demo 4 November adalah ulama sehingga menuduh demonstran 4 November dibayar sama saja dengan menghina ulama.

Sementara itu, Herdiansyah, pelapor dari kasus ini mengatakan, pihaknya sebagai WNI diatur untuk mengemukakan pendapatnya di muka umum dan dirinya tergerak untuk turun dalam demo 4 November itu.

"Tapi saya difitnah dengan mengatakan saya dibayar Rp 500 ribu. Tolong tunjukkan siapa yang dibayar itu dalam aksi 4 November. Saya kan peserta aksi nah saya termasuk, kalau memang Pak Ahok tahu ada yang dibayar tunjukkan siapa itu karena saya merasa itu dituduhkan karena saya peserta aksi 4 November," tuturnya.

Sehari sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017. Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa. (Republika)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon