Pemerintah RI Mendapat Desakan dari Berbagai Elemen guna Tindak Tegas Perusahaan yang Pekerjakan TKA Ilegal - Commando

Pemerintah RI Mendapat Desakan dari Berbagai Elemen guna Tindak Tegas Perusahaan yang Pekerjakan TKA Ilegal - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Seperti yang diketahui bersama jika saat ini Pemerintah Republik Indonesia Tengah didesak untuk memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Bahkan diketahui juga jika saat ini Pemerintah juga diminta untuk bersikap tegas terhadap perusahaan Perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ilegal.

Desakan ini sendiri langsung disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR M Iqbal menyikapi
penangkapan 41 orang TKA ilegal asal China oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di berbagai daerah.
Pemerintah RI Mendapat Desakan dari Berbagai Elemen guna Tindak Tegas Perusahaan yang Pekerjakan TKA Ilegal - Commando

Iqbal menyebutkan jika, pemerintah harus bersikap tegas kepada Tenaga Kerja Asing yang tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal.

"‎Hendaknya pengawasan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan kemudian juga pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal. Dalam hal ini sikap tegas pemerintah diperlukan," kata Iqbal kepada SINDOnews, Selasa (29/11/2016).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini  mengapresiasi pemerintah yang telah menangkap 41 orang TKA ilegal. Menurut Iqbal, banyak perusahaan yang memperkerjakan TKA namun tidak dilengkapi dokumen secara lengkap.

Dia menilai masuknya TKA ilegal tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memberlakukan bebas visa bagi banyak negara.

"Saya kira yang dilakukan oleh Kemenaker sudah tepat, yaitu melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan TKA. Karena akhir-akhir ini banyak ditemukan TKA‎ yang bekerja di Indonesia tanpa dokumen lengkap," tutur Iqbal.  (SND)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon