Kabareskrim: Saat ini Ahok Sudah Resmi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama - Commando
C0MANDO.COM - JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto pagi ini mengumumkan jika kini AHOK Sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya. Pengumuman ini sendiri langsung disampaikan di Rupatama Mabes Polri.
"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya Rabu (16/11).
Perlu DIketahui Sebelumnya Jika Kemarin, Hari Selasa Tanggal (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.
C0MANDO.COM - JAKARTA -- Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto pagi ini mengumumkan jika kini AHOK Sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus penistaan agama yang menjeratnya. Pengumuman ini sendiri langsung disampaikan di Rupatama Mabes Polri.
"Meningkatkan status Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama," katanya Rabu (16/11).
Perlu DIketahui Sebelumnya Jika Kemarin, Hari Selasa Tanggal (15/11) gelar perkara menghadirkan 20 saksi ahli dari kepolisian, pelapor, dan terlapor. Ketua Front Pembela Islam Rizieq Shihab, mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Indrianto Seno Adji, Neno Warisman dan saksi ahli lainnya.
Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon