Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin: Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan - Commando

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin: Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dien Syamsudin yang kini Menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia sudah memperingatkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian supaya tidak meremehkan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Bahkan dalam pernyataannya din menyebutkann jika ia tak akan segan memimpin perlawanan jika Ahok sampai lepas dari jeratan hukum.

"Pak Tito, kita bersahabat ya. Tapi kalau ini sampai lepas, saya akan memimpin perlawanan," kata Din saat memberi sambutan di acara pembukaan rapat kerja nasional MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu, 23 November 2016.

Mantan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin: Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan - Commando

Din Syamsudin sangat yakin jika Ahok benar benar telah menistakan agama dengan menyebut jika orang bisa saja tidak memilihnya karena telah dibohongi memakai Surat Al Maidah ayat 51. Surat itu menerangkan bahwa umat Islam dilarang memilih pemimpin non muslim.

Bahkan Belakangan ini tafsir surat Al Maidah ayat 51 tersebut kini menjadi bahan perdebatan. Ada yang menyebutkan jika kata awlia dalam surat itu berarti pemimpin. Namun ada yang menafsirkan kata itu sebagai teman sejati.

Namun dalam hal ini Din sangat yakin jika Ahok telah menistakan agama bukan soal tafsir ayat. Melainkan karena Ahok telah memberikan penilaian dengan menyalahkan tafsir yang bukan kepercayaannya. "Padahal dia bukan dari agama tersebut," kata dia.

Selanjutnya, Din menilai Ahok menggunakan kata yang sinis. "Dibohongin pakai, ini menurut keyakinan saya sudah memenuhi kriteria penistaan agama," ujar dia. "Kalau itu dibela-bela, apalagi ada gelagat penegak hukum dibela-bela, saya tersinggung."

Menurut Din, tak kunjung ditahannya Ahok bisa menimbulkan masalah yang lebih rumit. Seperti yang baru terjadi, Ahok kembali dilaporkan karena menuduh pengunjuk rasa 4 November menerima bayaran.

"Saya khawatir nanti dia punya ujaran baru lagi yang melanggar hukum. Jadi menurut saya bagus kalau ditahan itu. Supaya jangan lebih rumit lagi masalah," ujar Din.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon