Karena Ikut Dampingi Ahok di Bareskrim, Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD - Commando
C0MANDO.COM - JAKARTA - Empat anggota DPR RI, yang ikut menemani Ahok Ke Bareskrim Yakni Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, Ruhut Sitompul, Charles Honoris, Karena Hal Tersebut kini Ke empat Anggota DPR Tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mereka dilaporkan Lantaran ikut datang ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Pada Saat Ahok Akan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama, Senin 7 November 2016.
Sebagai Informasi Tambahan Jika Keempat anggota DPR tersebut dilaporkan oleh Koalisi Penegak Citra DPR Perwakilan Koalisi Penegak Citra DPR yang juga Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC), Dalam Hal ini Ahmad Hanafi menyebutkan jika, proses penyelidikan adalah tindakan projustitia yang dilakukan oleh kepolisian sesuai ketentuan hukum acara pidana.
"Yang boleh mendampingi seorang terperiksa dalam proses penyelidikan tentu saja adalah seorang pengacara yang menerima kuasa dari terperiksa," ujar Hanafi usai melakukan pelaporan ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Hanafi Juga mengingatkan tentang adanya larangan bagi anggota DPR, untuk tidak berpraktik dan melakukan aktivitas sebagai pengacara.
Dengan demikian, kata dia, keempat anggota DPR itu dianggap telah melanggar kode etik. "Keterlibatan anggota DPR kami pertanyakan karena ada konflik kepentingan. Keempat anggota DPR itu telah melanggar janji dan sumpah yang diucapkan sebagai anggota DPR," ucapnya.
Adapun foto kehadiran sejumlah anggota DPR itu di Bareskrim Polri saat Ahok diperiksa menjadi barang bukti yang diserahkan Koalisi Penegak Citra DPR ke MKD DPR.
Laporan Koalisi Penegak Citra DPR itu diterima tenaga ahli MKD DPR Zulfikar. MKD akan memverifikasi laporan tersebut sebelum memprosesnya lebih lanjut.
"Kalau yang mengadu lembaga atau organisasi, harus melampirkan akte pendirian lembaga. Kita tunggu 14 hari untuk melengkapi berkas-berkas. Setelah lengkap, baru kita sampaikan dalam rapat pimpinan," tutur Zulfikar. (Sindonews)
C0MANDO.COM - JAKARTA - Empat anggota DPR RI, yang ikut menemani Ahok Ke Bareskrim Yakni Trimedya Panjaitan, Junimart Girsang, Ruhut Sitompul, Charles Honoris, Karena Hal Tersebut kini Ke empat Anggota DPR Tersebut dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Mereka dilaporkan Lantaran ikut datang ke Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Pada Saat Ahok Akan diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama, Senin 7 November 2016.
Sebagai Informasi Tambahan Jika Keempat anggota DPR tersebut dilaporkan oleh Koalisi Penegak Citra DPR Perwakilan Koalisi Penegak Citra DPR yang juga Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC), Dalam Hal ini Ahmad Hanafi menyebutkan jika, proses penyelidikan adalah tindakan projustitia yang dilakukan oleh kepolisian sesuai ketentuan hukum acara pidana.
"Yang boleh mendampingi seorang terperiksa dalam proses penyelidikan tentu saja adalah seorang pengacara yang menerima kuasa dari terperiksa," ujar Hanafi usai melakukan pelaporan ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2016).
Hanafi Juga mengingatkan tentang adanya larangan bagi anggota DPR, untuk tidak berpraktik dan melakukan aktivitas sebagai pengacara.
Dengan demikian, kata dia, keempat anggota DPR itu dianggap telah melanggar kode etik. "Keterlibatan anggota DPR kami pertanyakan karena ada konflik kepentingan. Keempat anggota DPR itu telah melanggar janji dan sumpah yang diucapkan sebagai anggota DPR," ucapnya.
Adapun foto kehadiran sejumlah anggota DPR itu di Bareskrim Polri saat Ahok diperiksa menjadi barang bukti yang diserahkan Koalisi Penegak Citra DPR ke MKD DPR.
Laporan Koalisi Penegak Citra DPR itu diterima tenaga ahli MKD DPR Zulfikar. MKD akan memverifikasi laporan tersebut sebelum memprosesnya lebih lanjut.
"Kalau yang mengadu lembaga atau organisasi, harus melampirkan akte pendirian lembaga. Kita tunggu 14 hari untuk melengkapi berkas-berkas. Setelah lengkap, baru kita sampaikan dalam rapat pimpinan," tutur Zulfikar. (Sindonews)
Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon