Setelah Menjadi Buron Seminggu, Akhirnya Keluarga Begal Berhasil Ditangkap di Lampung - Commando

Setelah Menjadi Buron Seminggu, Akhirnya Keluarga Begal Berhasil Ditangkap di Lampung - Commando

C0MANDO.COM, - TANGGERANG - Setelah Sebelumnya Berhasil Kabur dan sembunyi Selama Satu Minggu, OPS (39) Pada Akhirnya berhasil di tangkap pihak kepolisian di kawasan Kecamatan selagai Lingga, Kab Lampung Tengah. Perlu Diketahui Jika OPS ini Adalah salah satu pelaku Begal yang tega membunuh Korbannya yakni Rifky Setiawan (20), Seorang Warga yang tinggal di kawasan Kampung Buaran PLN, RT 02 RW 04 Kelurahan Cikokol.

Setelah Menjadi Buron Seminggu, Akhirnya Keluarga Begal Berhasil Ditangkap di Lampung - Commando

Baca Juga Berita Terkini Lainnya :
Luhut Kumpulkan Dirjen Pajak hingga SKK Migas Mau Bahas Apa Kira kira ? - Commando
senjata canggih yang dimiliki BNN, bisa tembak mati bandar dari jarak 1,6 Km - Commando
Setelah Berhasil Bebaskan Jarablus Dari Tangan Isis, Kini Turki Incar Allepo - Commando

Sebelumnya di Tanggerang Dilaporkan pada Hari Jum'at Tanggal 12 Agustus 2016, Rifky Dikabarkan Meninggal dunia Dengan Luka Tusukan di bagian leher setelah ia berusaha melawan saat komplotan begal hendak menncuri sepeda motornya. Namun Na'as Komplotan Begal Tersebut Langsung Menghunuskan Senjata Tajamnya Ke arah leher korban Karena hal ini nyawa korban pun tak terselamatkan.

Menurut Pengakuan Pelaku yang menusuk korban bukan lah dirinya namun kakak ipar nya, “Yang nusuk bukan saya, tetapi kakak ipar saya. Kami memang masih keluarga saat beraksi dan hasilnya kami bagi rata,” ujar OPS. Untuk Sementara ini, Kapolsek Batuceper Kompol Sugiyo, membenarkan kalau peaku begal yang menewaskan Rifky masih satu keluarga.

“Mereka masih satu keluarga, yaitu kakak adik dan kakak ipar. Dua pelaku masih kami lakukan pencarian, yaitu SLH dan SMI. Mereka masih satu keluarga,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (6/9/2016).

Kanit Reskrim Polsek Batuceper, Iptu Imron Masadi menjelaskan, Pada saat pelaku hendak di ringkus, pelaku sempat mengelak.

“Kami langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan pelat nomor kendaraan milik korban serta helm yang disimpan di dalam lemari,” ucapnya.

Iptu Imron juga mengungkapkan jika bahwasannya, petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti lainnya berupa pisau yang biasa digunakan pelaku untuk menusuk korban. Baju korban serta ID card secure parking milik korban juga masih disimpan pelaku.

“Kami masih melakukan perburuan terhadap dua pelaku yang masih buron. Pelaku bisa dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan di atas lima tahun,” tutur Imron.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon