Heheh .. Presiden kita Bilang Presiden Filipina Izinkan Indonesia Eksekusi Mary Jane Namun Menlu Filipina Bantah Duterte Beri Izin Eksekusi Mary Jane Jadi Mana yang Benar ? - Commando

Heheh .. Presiden kita Bilang Presiden Filipina Izinkan Indonesia Eksekusi Mary Jane Namun Menlu Filipina Bantah Duterte Beri Izin Eksekusi Mary Jane Jadi Mana yang Benar ? - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Kementrian Luar Negeri Negara Tetangga Filipina Perfecto R. Yasay dengan tegas membantah pernyataan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang sempat mengatakan dan mengaku sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Filipina Duterte untuk mengeksekusi mati Mary Jane Veloso. Terkait Hal ini Mentri Luar Negeri Filipina Yasay menganggap jika Presiden Jokowi telah salah mengartikan maksud dari pernyataan Presiden Filipina Duterte pada saat mereka menggelar pertemuan jumat lalu.

Heheh .. Presiden kita Bilang Presiden Filipina Izinkan Indonesia Eksekusi Mary Jane Namun Menlu Filipina Bantah Duterte Beri Izin Eksekusi Mary Jane Jadi Mana yang Benar ? - Commando  http://www.c0mando.com/2016/09/heheh-presiden-kita-bilang-presiden.html

Baca Juga Berita Terkini Lainnya :
Presiden Filipina : Sekarang Militer Indonesia Bisa Kejar Bajak Laut di Perairan Filipina
Prajurit TNI Gelar Acara Potong Hewan Kurban yang di Khususkan Untuk Kaum Duafa - Commando

"Presiden Duterte tidak memberi apa disebut 'lampu hijau' atas eksekusi Veloso namun menyatakan bahwa presiden akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane," kata kementerian luar negeri melalui situs resminya, Senin, 12 Sepetember 2016.

Perlu Diketahui Jika Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Sudah Menyebutkan Dengan Percaya Diri Jika Bahwasannya Beliau Sudah membahas terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, saat Presiden Filipina Rodrigo Duterte berkunjung ke Indonesia pekan lalu.

Dalam pertemuan kedua kepala pemerintahan negara anggota ASEAN itu, sebagaimana dikutip dari siaran pers Istana Kepresidenan, Presiden Duterte mempersilakan Presiden Jokowi melanjutkan eksekusi Mary Jane.

"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau memang mau dieksekusi," ujar Presiden Joko Widodo menjelaskan jawaban Duterte, Senin, 12 September 2016.

Mary Jane adalah terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram narkotik ke Yogyakarta pada April 2010. Ia tertangkap basah saat berada di Bandara Internasional Adi Sucipto.

Sumber : Tempo

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon