Gaduh Lagi .. Menko Luhut 'Adu Mulut' dengan Anggota Komisi VII Terkait Freeport - Commando

Gaduh Lagi .. Menko Luhut 'Adu Mulut' dengan Anggota Komisi VII Terkait Freeport - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Dikabarkan Jika Rapat kerja yang dilakukan di Komisi VI yang berisi Mengenai asumsi ESDM untuk RAPBN 2017 berubah menjadi perdebatan yang membahas Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Perdebatan ini sendiri bermula Pada Saat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang kini merangkap Menjadi Plt Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan dengan Anggota Komisi VII DPR RI Inas Nasrullah Zubir. mulai membahas Mengenai perpanjangan ekspor konsentrat yang diberikan Oleh Arcandra Tahar Kepada PT Freeport beberapa Waktu yang lalu ketika menjabat. Inas Mempertanyakan keabsahan Dan Alasan Keputusan tersebut.

Gaduh Lagi .. Menko Luhut 'Adu Mulut' dengan Anggota Komisi VII Terkait Freeport - Commando

Baca Juga Berita Terkini Lainnya :
Rumahnya Ikut Tergusur Veteran : Pemerintah Sekarang ini Mirip Kolonial Belanda - Commando
Air Mata Veteran Perang Kemerdekaan Korban Penggusuran Rawajati - Commando
Luar Biasa ! Siswa SD Muhammadiyah Gresik Berhasil Ciptakan Robot Pesumo - Commando
Oknum Brimob Tertangkap Basah Bawa Tiga Motor Curian ke Lampung Timur, Bahkan Diketahui Ada Ratusan Plat di Rumahnya - Commando

Dikarenakan Menurutnya pemberian perpanjangan izin ekspor tersebut ditandatangani oleh Dirjen Minerba dengan mengatasnamakan menteri.

"Kalau saya baca, itu ditandatangani oleh Dirjen Minerba atas nama menteri. Nah kenapa atas nama menteri. Kan menterinya ada Pak Arcandra saat itu," ‎ujarnya si Gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Bahkan Untuk Menegaskan Hal ini Inas Juga Menuturkan Jika Bahwasannya Keputusan Tersebut Tidak Sah Dimata Hukum Dikarenakan Arcandra Memiliki Kewarganegaraan Ganda yang otomatis Melanggar Perundang Undangan Republik Indonesia. Bahkan Ia Juga Mencurigai Jika Bahwasannya Penandatanganan Tersebut Terjadi Karena Ada Unsur Kesengajaan Pemerintah.

"Hanya saya melihatnya mungkin karena itu sudah ada feeling bahwa kalau ini ditandatangani Arcandra, itu akan batal demi hukum karena dia bukan WNI. Karena itu diserahkan ke Dirjen Minerba atas nama," imbuhnya. ‎

Tak Terima Mendengar Hal Tersebut Luhut Marah dan Langsung Menampiknya, dan Menjelaskan Jika Keputusan Perpanjangan Ekspor Tersebut Sendiri Dilakukan Oleh Mentri ESDM Sebelumnya yang tak lain adalah Sudirman Said.Sebab keputusan itu mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang dikeluarkan Sudirman Said pada Januari 2015 lalu.

"‎Jadi apa yang terjadi pada 9 Februari yang ditandatangani Pak Bambang mengenai perpanjangan ekspor konsentrat Freeport, itu sudah mengacu ke Permen yang dikeluarkan oleh Pak Sudirman Said pada Januari 2015," jelas dia. Luhut memandang, Arcandra sengaja melakukan hal itu lantaran ketentuan yang dibuat menteri sebelumnya itu harus terlaksana.

Oleh karena itu penandatanganan dilakukan di level Dirjen dan dikonfirmasi oleh Arcandra. "Mekanisme kerja birokrat di kementerian, tidak semua kewenangan Menteri itu dia tandatangan. Tidak gitu. Empat perpanjangan yang lalu itu ditandatangani oleh Pak Bambang. Kalau birokrasi begitu. Mudah-mudahan suatu ketika bapak masuk pemerintahan biar bapak alami juga birokrasi begini," tegas Luhut.

Sumber : Detik

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon