Hem .. Hari ini Presiden Jokowi Panggil Arcandra Tahar - Commando

Hem .. Hari ini Presiden Jokowi Panggil Arcandra Tahar - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Dikabarkan Jika Bahwasannya Hari ini Presiden Jokowi akan memanggil mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar,

Pemanggilan ini sendiri sebagai respon setelah Arcandra telah kembali dinyatakan menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Hem .. Hari ini Presiden Jokowi Panggil Arcandra Tahar - Commando

Baca Juga Berita Terkini Lainnya :
Golkar: Arcandra Sudah WNI, Tak Soal Jika Diangkat Lagi Jadi Menteri, - Commando
Waduh .. Pesawat Jet Israel Dikabarkan Kembali Serang Militer Suriah - Commando
Menhan Berencana akan membeli Satu Unit Helikopter Buatan Inggris untuk Keamanan Presiden
Presiden Indonesia Joko widodo Akan Ajak Duterte (Presiden Filipina) Blusukan ke Tanah Abang

"Kalau sudah sampai besok pagi, langsung akan saya panggil," kata Presiden Jokowi di sela acara KTT ASEAN di Vientiane, Laos, Kamis (8/9/2016).

Terkait Hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Belum Bisa Memberikan Keterrangan Terkait dengan alasannya Memanggil Mantan Mentri ESDM Tersebut.

"Jadi kronologi pengurusannya (kewarganegaraan) seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena dari kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus," ujarnya.

Sebelumnya Pada Tangga; 15 Agustus 2016 Silam, Presiden Mencopot Jabatan Mentri ESDM Arcandra Walau Diketahui Jika Ia Baru Menjabat 20 Hari Namun Karena Arcandra memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat Akhirnya ia Dicopot.

Namun Karena Sekarang ini Arcandra Sudah Kembali Menjadi Warga Negara Indonesia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan polemik kewarganegaraan Arcandra Tahar sudah selesai.

Bahkan Kemenkumham Sudah  menyatakan jika Arcandra Sudah Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia Pada Tanggal 1 September 2016 Lalu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan, Imigrasi telah menangani permasalahan tersebut. "Imigrasi memanggil beliau (Arcandra) membuat proses berita acara, proses perubahan dan pada waktu itu tanggal 23 Agustus, Imigrasi memanggil beliau untuk proses perubahan," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 September 2016.

Dia menjelaskan paspor Indonesia milik Arcandra telah diperiksa. Yasonna mengatakan, Arcandra yang telah melepaskan Kewarganegaraan Amerika per tanggal 12 Agustus 2016.

Pelepasan kewarganegaraan Amerika Serikat disetujui oleh Departement State of The United States of America.Dengan demikian, kata dia, Arcandra telah kehilangan kewarganegaraan Amerika sejak tanggal 15 Agustus 2016. 

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon