Pihak Kepolisian : Penjarah di Penjaringan Manfaatkan Situasi Chaos Pada Demo 4 November - Commando
Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan, penjarahan 2 minimarket dan pembakaran motor di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, tidak ada kaitannya dengan isu SARA dan murni aksi kriminal. Para pelaku hanya memanfaatkan momen demo 4 November yang berakhir ricuh.
"Alasannya ikut-ikutan. Jadi karena melihat situasi chaos di depan istana," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Di sisi lain, aksi tersebut juga dipicu masalah penggusuran lahan yang terjadi di kawasan Luar Batang, Jakut. Untuk diketahui, dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya adalah warga Muara Baru, Luar Batang, dan Waduk Pluit.
"Kemudian di situ Luar Batang dan sekitarnya memang situasi lagi sedikit memanas karena adanya penggusuran-penggusuran, dengan memanfaatkan momen itu kemudian melakukan tindakan kejahatan," terang Yuldi.
Polisi: Penjarah di Penjaringan Manfaatkan Situasi Chaos Demo 4 NovemberFoto: Mei Amelia-detikcom
Yuldi mengatakan, dari 11 orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka tertangkap tangan oleh polisi saat melakukan penjarahan dan pembakaran motor.
"Dan mereka ini kami amankan karena terangkap tangan ketika mereka sedang melakukan pembakaran, ketika mereka melakukan pelemparan, bahkan ada anggota kami salah satunya Kompol Pujo itu terluka. Kabagops kami pun AKBP Liliek sempat terkena lemparan dan termasuk saya (terkena lemparan), kebetulan saya pakai helm jadi tidak terluka," pungkas Yuldi.
(mei/fdn)
Jakarta - Polda Metro Jaya menegaskan, penjarahan 2 minimarket dan pembakaran motor di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, tidak ada kaitannya dengan isu SARA dan murni aksi kriminal. Para pelaku hanya memanfaatkan momen demo 4 November yang berakhir ricuh.
"Alasannya ikut-ikutan. Jadi karena melihat situasi chaos di depan istana," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yusman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Di sisi lain, aksi tersebut juga dipicu masalah penggusuran lahan yang terjadi di kawasan Luar Batang, Jakut. Untuk diketahui, dari 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya adalah warga Muara Baru, Luar Batang, dan Waduk Pluit.
"Kemudian di situ Luar Batang dan sekitarnya memang situasi lagi sedikit memanas karena adanya penggusuran-penggusuran, dengan memanfaatkan momen itu kemudian melakukan tindakan kejahatan," terang Yuldi.
Polisi: Penjarah di Penjaringan Manfaatkan Situasi Chaos Demo 4 NovemberFoto: Mei Amelia-detikcom
Yuldi mengatakan, dari 11 orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur. Mereka tertangkap tangan oleh polisi saat melakukan penjarahan dan pembakaran motor.
"Dan mereka ini kami amankan karena terangkap tangan ketika mereka sedang melakukan pembakaran, ketika mereka melakukan pelemparan, bahkan ada anggota kami salah satunya Kompol Pujo itu terluka. Kabagops kami pun AKBP Liliek sempat terkena lemparan dan termasuk saya (terkena lemparan), kebetulan saya pakai helm jadi tidak terluka," pungkas Yuldi.
(mei/fdn)
Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon