Terkini ! Pelaku Bom Panci yang Dikepung Tuntut Pembebasan Tahanan Densus

Terkini ! Pelaku Bom Panci yang Dikepung Tuntut Pembebasan Tahanan Densus

Bandung - Pelaku peledakan diduga bom panci yang dikepung di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung diduga menuntut pembebasan tahanan Densus 88. Namun belum diketahui tahanan yang diminta agar dibebaskan tersebut.

"Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di dekat kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Senin (27/2/2017).

Terkini ! Pelaku Bom Panci yang Dikepung Tuntut Pembebasan Tahanan Densus


Pelaku diduga meledakkan lebih dulu bom yang diduga bom panci. Setelahnya pelaku masuk ke kantor kelurahan Arjuna yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi meledaknya benda diduga bom panci.

Irjen Anton menyebut benda yang diledakkan tersebut berdaya ledak rendah. "Diduga sebelum melarikan diri sempat meledakkan bom panci," imbuhnya.

Polisi kini mengepung kantor Kelurahan Arjuna dari berbagai sisi. Suara letusan tembakan terdengar. Di lantai 2 tempat pelaku bersembunyi juga sempat terdengar letusan disusul api dan asap hitam pekat.

Sumber : Detik

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon