Sindir Ahok, Ketum PP Muhammadiyah : Orang pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh republik ini - Commando

Sindir Ahok, Ketum PP Muhammadiyah Sebut : Orang pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh republik ini - Commando

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengaku sangat kecewa dengan sikap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya yang diketahui pada saat menjalani sidang dugaan penodaan agama. Mereka Kompak seolah menjadikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin sebagai terdakawa.

Padahal, dalam sidang tersebut Kyai Ma'ruf merupakan saksi. Haedar Menanbahkan, Ahok dan kuasa hukumnya tidak memberikan etika sopan santun terhadap ulama. Terlebih telah membuat susasana di Indonesia menjadi gaduh.

"Orang pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh republik ini," ujar Haedar di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2).

Sindir Ahok, Ketum PP Muhammadiyah Sebut : Orang pendatang baru yang belum punya prestasi apa-apa yang membuat gaduh republik ini - Commando

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat tersebut mengaku memberikan dukungan penuh terhadap Ma'ruf Amin. Terlebih dirinya tidak rela Ketua MUI tersebut diperlakukan semena-mena pada saat persidangan. "Karena KH Ma'ruf Amin jasanya besar," katanya.

Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua MUI, Ma'ruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Ma'ruf bila terbukti ada kebohongan.

Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Ma'ruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.

"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Ma'ruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Ma'ruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Ma'ruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.

"Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok.

Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Ma'ruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. "Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tukas Ahok. (cr2/JPG)

Sumber : Jpnn

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon