4 Polisi Jalani Sidang Disiplin Profesi Lantaran Kepergok Lakukan Pungli Minta Uang Rp10 Ribu dan Mi Instan - Commando

4 Polisi Jalani Sidang Disiplin Profesi Lantaran Kepergok Lakukan Pungli Minta Uang Rp10 Ribu dan Mi Instan - Commando

C0MANDO.COM - PALEMBANG - Kepergok lakukan Praktek pungutan liar (pungli), uang Rp 10 ribu dan mi instan, empat anggota kepolisian di wilayah Polresta Palembang, terpaksa menjalani sidang disiplin Profesi dan Pengaman di Polresta Palembang, Jumat (17/2/2017).

Keempatnya diketahui Brigadir Agus Mursalim, Brigadir Hendri, Brigadir Leza Apriansyah dan Brigadir Afandi. Wakapolresta Palembang, AKBP Iskandar F Sutisna selaku hakim persidangan mengatakan, Tim Propam memergoki mereka melakukan pungli terhadap pengendara di jalan.

4 Polisi Jalani Sidang Disiplin Profesi Lantaran Kepergok Lakukan Pungli Minta Uang Rp10 Ribu dan Mi Instan - Commando

"Ada yang terbukti meminta uang Rp 10 ribu, ada juga yang meminta mi instan kepada pengendara," katanya usai persidangan.

Untuk hukuman yang diberikan, mulai dari dilakukan penempatan khusus di Propam selama tujuh hari, 14 hari, penempatan khusus selama 21 hari hingga 24 hari.

"Mereka juga diwajibkan membuat surat permintaan maaf dan diberikan teguran tertulis," katanya.

Selain keempat oknum polisi tersebut, ada lima anggota polisi lain yang juga menjalani sidang disiplin lantaran bolos dan telat masuk kerja.

"Ini merupakan bentuk tindakan tegas, masing-masing tentu sangsinya berbeda. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi oknum dan bagi polisi lain," tegasnya.

Sumber : Okezone

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon