Makjleb !! Politikus ini Sebut : Habib Rizieq Dicari Kesalahannya, Ahok Dicari Pembenarannya - Commando

Makjleb !! Politikus  ini Sebut : Habib Rizieq Dicari Kesalahannya, Ahok Dicari Pembenarannya - Commando

C0MANDO.COM - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS mengaku kecewa karena Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperlakukan sangat istimewa dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Padahal menurut Aboe orang-orang yang terbukti tersangkut dalam kasus penistaan agama semuanya ditahan, Contohnya Lia Aminudin, Arswendo Atmowiloto, dan Permadi.

"Setiap kasus penistaan selalu ditangkap ditahan berbeda dengan kasus Ahok ini. Ini sebagai permasalahan," ujar Aboe di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Makjleb !! Politikus  ini Sebut : Habib Rizieq Dicari Kesalahannya, Ahok Dicari Pembenarannya - Commando

Politikus PKS ini juga menambahkan jika dalam kasus ini ia melihat adanya kriminalisasi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, serta ulama lainya, setelah melakukan aksi agar Ahok segera diproses hukum dengan kasus dugaan penistaan agama.

"Seolah Habib Rizieq dicari kesalahannya Ahok dicari pembenarannya kira-kira kayak gitu," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengatakan, kedatangannya ke komisi yang membidangi masalah hukum untuk  mencari keadilan dan dalam rangka menegakan hukum di Indonesia.

Menurutya, ada empat tuntutan yang dibawa ke Komisi III DPR, pertama mendesak pemerintah menonaktifkan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. Karena telah terbukti melanggar UU.

Kedua tuntutannya adalah meminta Komisi III DPR segera menahan Ahok. Karena dengan tidak ditahannya mantan Bupati Belitung Timur itu telah kembali melecehkan umat Islam. Karena dalam rapat beberapa waktu lalu Ahok mewacanakan akan memasang wifi gratis dengan user name Almaidah 51 dengan paswordnya kafir.

Tuntutan ketiga, adalah menghentikan upaya kriminalisasi ulama dan umat Islam, kepada Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang ditimpa 12 perkara hukum. Kemudian Ustad Bachtiar Nasir yang dituduh melakukan pencucian uang dalam aksi 411 dan 212. Padahal dana tersebut adalah milik umat.

Tuntutan keempat adanya tidakan penangkapan para mahasiswa yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Sehingga lewat tututan tersebut dirinya meminta agar Komisi II DPR memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Metro Irjen M Iriawan.

Sumber : Jpnn

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon