Keterlaluan 4 Warga Negara Asing Ilegal Asal Tiongkok ini Nekat Curi Kekayaan Indonesia ! - Commando

Keterlaluan 4 Warga Negara Asing Ilegal Asal Tiongkok ini Nekat Curi Kekayaan Indonesia ! - Commando


Kasus penangkapan warga negara Tiongkok yang tak punya dokumen resmi makin panjang saja. Kali ini empat pria diamankan jajaran Kodim 1016/Plk di Kelurahan Petuk Bukit, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa sore (21/2). Keempatnya tak bisa menunjukkan dokumen resmi imigrasi.

Dandim 1016/Plk Letkol Inf Alfius Navirinda Krisdinanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan W, 50; L, 32; Lq, 33; dan Sk, 50, karena melakukan praktik tambang liar. Mereka ditahan saat bekerja di atas lanting.


Keterlaluan 4 Warga Negara Asing Ilegal Asal Tiongkok ini Nekat Curi Kekayaan Indonesia ! - Commando

"Bekerja sama dengan Imigrasi Kelas 1 Palangka Raya, kami mengamankan empat WNA Tiongkok yang bekerja di tempat pe­nambangan liar. Saat diminta memperlihatkan dokumen resmi, baik visa kunjungan maupun izin kerja, mereka tidak bisa menunjukkannya," ujar perwira menengah (pamen) tersebut pada Selasa.

Dia melanjutkan, Sk membawa teman-temannya untuk bekerja di Palangka Raya. Sk merupakan warga Tiongkok yang menetap di Jakarta. Selain itu, Sk bertugas sebagai penerjemah.

"Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. Mereka berasal dari Tiongkok dan langsung menuju Jakarta. Se­lanjutnya, mereka bekerja sebagai teknisi alat pencari emas di Bereng Malaka," terangnya.

Petugas langsung membawa empat warga bermata sipit itu ke makodim untuk dimintai keterangan. "Setelah dimintai ke­terangan awal, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Pusat di Palangka Raya," ucap Alfius.

Sumber : Jawapos

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon