Nah Loh Selepas Ahok Ancam KH Ma'aruf Amin, Kini GP Ansor Serukan Kader Siaga Satu Komando - Commando
C0MANDO.COM - JAKARTA – Terdakwa dalam kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat mengancam akan memperkarakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’aruf. menanggapi hal tersebut Gerakan Pemuda (GP) Ansor pun beraksi. Mereka tak tinggal diam dan siap melawan tuntutan Ahok.
“Dengan ini menyatakan siap mendampingi dan membela Kiai Ma’ruf Amin, sebagai pimpinan tertinggi kami secara lahir dan batin dalam koridor hukum dan menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando,” kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis diterima Okezone, Rabu (1/2/2017).
Dalam sidang Ahok Sempat mengancam akan memperkarakan secara hukum Ma’aruf Amin karena kesaksiannya di sidang kasus penistaan agam di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 31 Januari 2017. Ma’aruf Amin dihadirkan ke sidang Ahok sebagai saksi ahli.
Sebagai terdakwa, Ahok keberatan dengan kesaksian Ma'ruf terkait telefon dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan pernah bertemu pasangan cagub dan cawagub Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Apalagi tak tercantum pekerjaan Ma'ruf yang pernah menjabat dewan pertimbangan presiden (Watimpres) era SBY di berita acara pemeriksaan. Ahok menilai, Ma’aruf tak objektif lagi jadi saksi karena dituding dekat dengan pasangan calon gubernur nomor urut satu.
Ma’ruf Amin merupakan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sekaligus pimpinan tertinggi dalam jam’iyah NU.
Menurut Yaqut Cholil, dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok, Ma’ruf Amin dihadirkan ke persidangan untuk memberikan keterangan ahli berdasarkan kompetensinya sebagai pakar hukum Islam sekaligus Rais ‘Aam Syuriah PBNU, pimpinan tertinggi serta yang memberikan arah gerak hukum Islam dalam tubuh NU, maupun sebagai Ketua Umum MUI.
“Keterangan yang diberikan oleh KH Ma’ruf Amin berdasarkan pengamatan kami, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai ahli agama Islam, baik sebagai fuqaha, Rais ‘Aam PBNU maupun sebagai Ketua Umum MUI,” ujar Yaqut Cholil.
Dia mengatakan, GP Ansor menyayangkan sikap, perilaku maupun kata-kata Ahok maupun tim Pengacaranya. Dengan alih-alih menolak Ma’ruf Amin sebagai ahli, kata dia, justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Ma’ruf sebagai terdakwa.
“Bahkan cecaran-cecaran pertanyaan maupun tuduhan serta kata-kata kasar yang ditujukan kepada Kiai Ma’ruf Amin lebih merupakan sikap yang menonontonkan argumentum Ad Hominem, atau menyerang pribadi Kiai Ma’ruf daripada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau,” sebutnya.
Sumber : Okezone
Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon