Ini tanggapan Mentri Pemberdayaan Perempuan Terkait Kasus Yuyun - Naon wae News

Mantap Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan Meminta Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Siswi SMP Dikebiri! - Naon Wae News
Kasus Yuyun – Naon WAE NEWS - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise telah mendengar dan sangat amat mengecam pelaku Kasus Yuyun yang berjumlah 14 orang untuk segera dihukum kebiri.

tanggapan Menteri Pemberdayaan Perempuan Terkait Kasus Yuyun
Ini Lohh tanggapan Menteri Pemberdayaan Perempuan Terkait Kasus Yuyun anda setuju ?
Baca Berita Lainnya :
Innallilahi Ternyata ini Lohh Kronologi Lengkap Pemerkosaan Dan Pembunuhan Biadab OLeh 14 Pemuda Terhadap Yuyun Siswi SMP di Bengkulu - Naon Wae News 
Miris Mentri Puan Tidak Tahu Kasus Yuyun - Naon wae News


“Kami mengecam dengan keras para pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun. Kami sangat amat kecewa dengan mereka yang melakukan tindakan keji itu,” kata Yohana geram saat dihubungi Jawa Pos, kemarin (3/5).

Selain itu, Yohana menambahkan bahwa pemerintah serius untuk segera menerapkan praktek kebiri sebagai salah satu hukuman dalan sistem hukum positif di Indonesia. Hal tersebut, lanjutnya, diperlukan untuk menekan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Lebih lanjut, Yohana langsung memberangkatkan tim untuk mengumpulkan keterangan atas kasus yang terjadi April lalu ini. Tim juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait kasus tersebut.

Hingga kemarin, Yohana mengungkapkan bahwa tim yang diberangkatkan ke Bengkulu tersebut telah memberikan sejumlah laporan hasil dari lapangan.

Salah satunya yakni adanya dugaan keterlambatan menyampaikan laporan kasus tersebut kepada pusat yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPPPA) Provinsi Bengkulu.

Keterlambatan ini, kata dia, karena pihak BPPPA Provinsi Bengkulu mengaku merasa terancam dengan para pelaku pemerkosa dan pembunuh Yuyun, serta sejumput orang. Tapi, alasan itu tidak dapat terima.

“Sepertinya memang pihak BPPA Bengkulu yang tidak segera melaporkan kejadian Yuyun itu kepada kami. Karena itu, masalahnya masih kami dalami terus,” ungkapnya. Jika terbukti melakukan kesalahan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas pada mereka.



Yohana sendiri juga sedang bersiap menuju ke Bengkelu untuk bergabung dengan tim. Jika tak ada kendala, ia akan terbang esok (5/5). “Masih menunggu update tim. Renananya Kamis (5/5) saya akan ke sana, lihat perkembangan dulu,” ujar perempuan 57 tahun itu.

Di sisi lain, pihaknya juga terus memantau proses hukum yang berjalan. Sejauh ini, pelaku hanya dikenakan tuntutan hukuman 10 tahun penjara. Itu menurutnya tidak setimpal dengan tindakan keji yang dilakukan.

“Kami akan terus mengkaji kasus Yuyun ini. Jika ada kemungkinan (vonis rendah), kami akan mengajukan kasasi terhadap putusan hakim. Hal tersebut sudah pernah kami lakukan dalam sejumlah kasus serupa,” tegas Menteri Perempuan pertama asal Papua itu.


Gerakan Untuk Yuyun

Kata kunci #NyalaUntukYuyun bertahan selama sembilan jam sebagai salah satu topik populer di Twitter sejak Senin (03/05) malam dan hingga kini sudah dipakai lebih dari 13.000 kali. Sejumlah tagar lain yang juga digunakan adalah #YuyunAdalahKita atau #YYAdalahKita untuk menunjukan bahwa kasus ini bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja.

Laporan tentang adanya seorang siswi SMP yang ditemukan tewas itu muncul pada awal April lalu beberapa situs berita lokal Bengkulu, tetapi tidak banyak orang yang membicarakannya.

Kartika Jahja, musisi independen yang bersama komunitas Kolektif Betina mengatakan gerakan simpati di media sosial untuk Yuyun diharapkan tidak berhenti sebagai wacana di dunia maya.

“Kita perlu melawan kekerasan seksual di dunia nyata juga dengan cara apapun yang kita mampu, sesuai keahlian kita dan latar belakang kita,” kata Kartika Jahja, musisi independen yang bersama komunitas Kolektif Betina menginisiasi tagar Nyala Untuk Yuyun.

Sumber : Sapu Jagat

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon