Kapten Caledonian Sky di Filipina, Kemlu Komunikasikan dengan TNI AL

Kapten Caledonian Sky di Filipina, Kemlu Komunikasikan dengan TNI AL



Jakarta- Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan pemerintah Indonesia masih menunggu data yang tengah dikumpulkan sejumlah kementerian, menyusul kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky.

Fachir mengungkapkan bahwa kementeriannya tengah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mengusut pemeriksaan kapten kapal, Keith Michael Taylor yang saat ini di Filipina. "Itu (kapten kapal) lagi dibahas antara TNI AL dan sebagainya," ungkap Fachir yang ditemui di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta, Jumat (17/3).
Kapten Caledonian Sky di Filipina, Kemlu Komunikasikan dengan TNI AL
Dia memastikan bahwa ada peradilan maritim atau International Tribunal for Law of the Sea (ITLOS) untuk memfasilitasi gugatan hukum yang mungkin dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

"Kita nanti hanya mengkomunikasikan berdasarkan data yang diberikan oleh Kemko Maritim. Sebelum data itu (ada) kemudian artinya ada permintaan untuk kita komunikasikan kepada negara yang terlibat, ya kita tidak," kata dia.

Namun Fachir menegaskan bahwa ada konvensi hukum laut internasional atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang bisa digunakan untuk menjerat perusahaan kapal pesiar asal Inggris tersebut. Hanya saja ia kembali menegaskan bahwa tuntutan yang akan disampaikan pemerintah Indonesia tergantung data yang dikumpulkan. "Kalau ganti rugi setelah kemudian semua datanya terkumpul. Kita tidak bisa mengatakan itu sekarang. Saya tidak tahu (jumlah ganti rugi). Itu masih teknis," ujarnya.

Meski demikian, Fachir menegaskan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap membantu untuk mengkomunikasikan perihal kasus kerusakan terumbu karang dengan pihak-pihak terkait. "Ketika kita sudah dapat semua informasi, kita komunikasikan semua ke pihak yang terlibat. Apakah nanti si perusahaannya atau negaranya, ya kita akan komunikasikan," tegas Fachir.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Koordinator Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menegaskan bahwa pemerintah serius menangani kerusakan terumbu karang oleh kapal MV Caledonian Sky di Pulau Kri, Raja Ampat.

Kemko Kemaritiman sendiri menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pushidrosal, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta tim investigasi lapangan untuk melakukan harmonisasi data dasar, menentukan langkah dan menyusun rencana aksi terpadu.

Adapun langkah awal adalah menyamakan persepsi dan koordinasi agar upaya pemerintah tidak salah. "Soal data dasar tentang tanggal kandasnya kapal, ini kan kemarin masih simpang siur. Sekarang setelah pengecekan lapangan baru kita bisa dapat fix date (tanggal pasti kejadian)," katanya.

Rapat koordinasi itu juga memutuskan bahwa Jumat (17/3), tim nasional akan turun ke lapangan melakukan kajian. Sebagian anggota tim sudah berada di Raja Ampat dan tim lain akan segera menyusul pada hari Kamis (16/3).

Sumber : Berita Satu

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon