Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Lalin Tol Cikampek Arah Jakarta Padat Sepanjang 57 Km

Lalin Tol Cikampek Arah Jakarta Padat Sepanjang 57 Km


Kemacetan di gerbang Tol Cikampek Utama. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Situasi lalu lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama KM 70 arah Jakarta terpantau padat merayap pada Senin (10/6) pagi. Hingga pukul 08.42 WIB, kepadatan terjadi di sejumlah titik mulai dari KM 69 selepas GT Cikampek Utama hingga KM 11 Cikunir.

"Dawuan KM 68 - KM 61 arah Jakarta padat, kepadatan volume lalin. Dawuan KM 60 - Karawang Timur KM 58 padat, kepadatan volume lalin. Karawang Timur KM 56 - KM 52 arah Jakarta padat," tulis akun @PTJASAMARGA, Senin (10/6). 
Lalin Tol Cikampek Arah Jakarta Padat Sepanjang 57 Km

Kepadatan kembali terjadi di KM 50 hingga Cikunir KM 11 yang juga karena padatnya volume kendaraan.

"Karawang Timur KM 50+500 - Cibitung KM 26 PADAT, kepadatan volume lalin. Gunakan jalur alternatif. Tambun KM 21 - KM 19 arah Jakarta padat, kepadatan volume lalin. Bekasi Timur KM 18 - KM 17 arah Jakarta padat," tulisnya lagi.


Sementara itu, saat ini rekayasa lalu lintas satu arah (one way) masih diberlakukan dari KM 341 sampai KM 29 Cikarang Barat. Rest area di KM 62, KM 52, KM 42, dan KM 32 juga masih diberlakukan sistem buka tutup secara situasional melihat kondisi di lapangan.


Bagi pengendara yang melewati tol mengarah ke Cikampek, saat ini terjadi kepadatan mulai dari KM 20 Tambun hingga KM 37 Cikarang Timur.


NewsLalu Lintas Tol CikampekOne Way di Tol
Tulisan ini berasal dari redaksi kumparan. Laporkan tulisan

KPU Terima 338 Gugatan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019 di MK

KPU Terima 338 Gugatan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019 di MK


Komisioner KPU Hasyim Asyari. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
KPU mengumumkan jumlah laporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU telah menerima sebanyak 338 permohonan PHPU di MK.

"Data terbaru, KPU menerima sebanyak 338 PHPU di MK," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/6).

Hasyim menjelaskan, 338 PHPU itu terbagi menjadi tiga jenis permohonan. Ketiga jenis permohonan itu yakni, PHPU DPR RI/DPRD Kabupaten Kota, PHPU DPD, dan PHPU Pilpres yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Jumat (24/5) lalu.

"PHPU untuk Pilpres 1 perkara, DPD 10 perkara dan DPR RI/DPRD Kabupaten Kota sebanyak 327 perkara," jelas Hasyim.
KPU Terima 338 Gugatan Hasil Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019 di MK
Sementara itu Ketua KPU Arief Budiman menegaskan pihaknya siap menghadapi 338 permohonan di MK terkait hasil pengumuman rekapitulasi penghitungan suara nasional. KPU RI terus berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menyiapkan alat bukti dan fakta di lapangan.

"Paling penting sebenarnya mempersiapkan penjelasan dan alat buktinya, jadi kita tidak hanya menjawab, tetapi juga harus didukung data dan alat buktinya karena jawaban kita belum tentu bisa diterima atau diakui," kata Arief.

Selain itu, KPU juga sudah menunjuk lima law firm sebagai kuasa hukum untuk menghadapi gugatan di MK. Lima law firm itu dibagi menjadi enam tim untuk menghadapi tiga jenis permohonan PHPU di MK.

"Pengacara yang direkrut terdiri dari satu tim pengacara Pilpres, satu tim pengacara DPD, dan empat tim pengacara Pileg," ucap Arief. 

Bawaslu DKI Cek Video Viral Mobil Berstiker KPU Parkir di Digital Print

Bawaslu DKI Cek Video Viral Mobil Berstiker KPU Parkir di Digital Print

Jakarta - Video yang memperlihatkan mobil boks berstiker KPU parkir di depan ruko digital print viral di media sosial. Bawaslu DKI mengecek fakta di balik video tersebut.

Ada dua video viral yang beredar. Orang di video tersebut mengatakan lokasi kejadian di Condet, Jakarta Timur dan video diambil pada Minggu (21/4/2019).

Dalam video yang pertama, tampak mobil boks dengan stiker KPU tertempel di sampingnya. Mobil boks itu parkir di depan ruko bertuliskan 'Digital Print'. Pintu ruko itu tertutup tapi lampu di lantai 2 menyala.


Di video yang kedua, tampak ada beberapa orang di sekitar mobil tersebut. Sopir mobil itu disebut sudah tidak ada. Orang di video pertama maupun video kedua menyebut mobil berstiker KPU yang terparkir di ruko digital print tersebut sebagai indikasi kecurangan.


Bawaslu DKI sudah mengetahui video yang viral tersebut. Saat ini, Bawaslu masih melakukan investigasi di Condet, Jakarta Timur.

Bawaslu DKI Cek Video Viral Mobil Berstiker KPU Parkir di Digital Print"Bawaslu DKI divisi penindakan terkait hal tersebut meminta Bawaslu Kota Jaktim untuk investigasi dan penelusuran di Condet," kata Komisioner Bawaslu DKI, Puadi saat dikonfirmasi, Senin (22/4/2019).

Puadi belum bisa memastikan narasi-narasi di video tersebut. Hari ini, Bawaslu Jaktim dan Panwascam masih melakukan penelusuran.

"Sedang ditelusuri kepastiannya," ujarnya.

Saat dihubungi terpisah, Ketua KPU Jakarta Timur, Wage Wardana, memastikan bahwa mobil di video tersebut bukan milik KPU Jaktim. Dia juga akan mendatangi lokasi.

"Kami tidak merasa memiliki mobil itu," kata Wage.

Sementara itu, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Nurdin AR, mengatakan mobil yang terparkir itu sempat menerima pesanan dari KPU. Tapi, kemudian stikernya belum dilepas.

"Itu mobil kantor itu, dapat orderan dari KPU. Itu kan kantor macam-macam banner. Mobil boks itu kemudian dipasang stiker KPU, sopirnya sudah pulang mau nyoblos. Belum sempat dicopot stikernya KPU itu persoalannya," kata Kompol Nurdin saat dihubungi terpisah.
(imk/tor)

Gudang KPU Terbakar, Bupati Pesisir Selatan: Jangan Pikir Macam-macam

Gudang KPU Terbakar, Bupati Pesisir Selatan: Jangan Pikir Macam-macam


Padang - Gudang logistik Pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terbakar. Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, meminta kebakaran ini tak dipolitisir.

"Jangan berpikir macam-macam, penyelenggara pemilu dan pihak terkait akan maksimal mencari akar permasalahan dari kejadian ini," ucap Hendrajoni, yang dikutip dari Antara, Senin (22/4/2019).

Laporan dari Antara, lokasi tempat kotak suara yang terbakar sudah dipasang garis polisi dan terlihat puluhan polisi berseragam berjaga di lokasi. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ferry Herlambang dan Komandan Kodim 0311/Pesisir Selatan, Letkol Kav Edwin Dwiguspana, juga sudah ada di lokasi.

Gudang KPU Terbakar, Bupati Pesisir Selatan: Jangan Pikir Macam-macam

Komisioner KPU Pesisir Selatan, Medo Patria, mengatakan, ada 10 kotak suara yang terbakar. Untuk surat suara belum diketahui apakah ada yang terbakar atau tidak.

"Yang terbakar sekitar 10 kotak suara, kendati demikian kami masih akan menghitung ulang," tutur Medo.

Gudang kotak suara Pemilu 2019 di Kabupaten Pesisir Selatan hangus terbakar. Peristiwa itu terjadi Senin (22/4/2019) dinihari. Gudang yang terbakar itu merupakan gudang logistik di Kantor Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Koto XI Tarusan. Di sana terdapat 785 kotak suara yang berasal dari 157 Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Gudang KPU Terbakar, Bupati Pesisir Selatan: Jangan Pikir Macam-macam

(rvk/elz)

2.298 Kotak Suara di Cirebon Rusak Terendam Banjir

2.298 Kotak Suara di Cirebon Rusak Terendam Banjir


CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengumumkan, keseluruhan kotak suara yang mengalami kerusakan akibat tergenang banjir sebanyak 2.298 buah. Awalnya diperkirakan hanya ada 300 kotak suara yang rusak, namun ternyata jumlahnya tersebut terus bertambah.

"Sudah selesai dihitung, ternyata ada yang rusak dan tidak bisa dipakai kembali, jumlahnya ada 2.298 kotak suara. Sedangkan yang bisa digunakan hanya ada 12.417 kotak suara," kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli, kepada awak media, Selasa 12 Februari 2019.

Jazuli menjelaskan, untuk menjaga keamanan kotak sura yang ada, KPU Kabupaten Cirebon sendiri akan memasang valet atau papan kayu sebagai alas dari kotak-kotak suara, sehingga tidak menempel lagi pada lantai gudang. Selain itu, dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan membungkus kotak suara dengan plastik.
2.298 Kotak Suara di Cirebon Rusak Terendam Banjir
2.298 Kotak Suara di Cirebon Rusak Terendam Banjir


Ia mengaku, kebutuhan kotak suara yang diperlukan oleh KPU Kabupaten Cirebon sendiri adalah 34 ribu kotak suara. Lebih lanjut ia menuturkan, kerusakan ribuan kotak suara yang terjadi sekarang, merupakan kesalahan penerapa SOP yang tidak tepat.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Pemda, Kepolisian, Kodim, Bawaslu, dan lain-lain untuk segera mencari tempat, kemungkinan akan pindah ke gudang-gudang milik pemerintah atau milik swasta," kata dia.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir menyampaikan, agar KPU Kabupaten Cirebon harus melaksanakan tiga rekomendasi terkait rusaknya ribuan kotak suara tersebut.

Salah satu dari tiga rekomendasi tersebut diantaranya ialah, KPU Kabupaten Cirebon tidak lagi menggunakan gudang PT. Yusmou karena tidak aman dari rembesan air. Bawaslu Kabupaten Cirebon juga meminta, agar KPU Kabupaten Cirebon harus mengganti ribuan kotak suara yang rusak akibat terkena air hujan

"Kami minta KPU untuk mengganti seluruh kotak suara yang rusak itu," katanya.

(aky)

Waduh .. Farhat Abbas : Tak Pilih Jokowi di Pilpres 2019 Bakal Masuk Neraka!

Waduh .. Farhat Abbas : Tak Pilih Jokowi di Pilpres 2019 Bakal Masuk Neraka!


FARHAT Abbas terus melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversi sejak dipercaya menjadi salah satu juru bicara pasangan Jokowi-Maruf Amin.

Terbaru Farhat mengungkapkan jika Jokowi adalah presiden yang bakal menuntun Indonesia masuk surga.

Sebaliknya bagi mereka yang tak memilih jokowi justru bakal masuk neraka.

"Yang Pilih Pak Jokowi Masuk Surga !


Yang Gak Pilih Pak Jokowi dan Yang Menghina, Fitnah & Nyinyirin Pak Jokowi !

Bakal Masuk Neraka ! ( jubir-Indonesia)," tulis farhat di akun instagramnya @farhatabbastv226.

Sontak unggahan ini memantik reaksi dari warganet.

Dominan netter mengecam pernyataan farhat itu.

zakialatas26Gilaaaa2 udah kaya isis, Yg gk ikut kereka MASUK NERAKA!!! Hebaat amat lu bas bisa tau surga Nerakanya org

jokowi_youngHahahahaa .... aduuh udah keblingerr nih ... ngejilat nya yg santun donk nyettt ... surga lu bawa2 ... kasian si @jokowi yg beginian disuruh ngebacot jd jubir .... suruh jd tukang kebun di istana aj si farhat p*ler mah

putry_iduyMasuk Syurga Apa Enggaknya..Tergantung amal, ibadah Seseorang...Bukan Begituh

aldy_aprilianSehat mas?, setau gw yg nentuin masuk surga apa neraka nya itu amalan selago hidup dah, buka nya hasil coblos si anu.

Ungkap beda perilaku Jokowi dengan Sandiaga Uno saat ke rumah istri Gus Dur

Pada postingan lainnya Farhat Abbas mngungkapkan bedanya antara Jokowi dengan Sandiaga Uno saat ke rumah istri Gus Dur.

Menurut farhat saat bertamu ke rumah istri almarhum Gus Dur,  jokowi menyantap bubur yang disediakan tuan rumah untuk menghormati.

Sementara Sandiaga Uno, kata farhat, tak menyantap tempe yang disediakan tuan rumah dengan alasan sedang berpuasa.

Menurut farhat seharusnya Sandi menghormati pemilik rumah.

"Puasa yg baik adalah puasa Menahan hausa nafsu jabatan," sindir Farhat.

Farhat jadi Jubir, ayahnya dapat bintang kehormatan dari Jokowi

Pengacara kondang, Farhat Abbas, diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi juru bicara untuk melawan kritikan kubu oposisi, Fadli Zon.

Farhat Abbas menyatakan hal tersebut di sela kegiatan pembekalan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Maruf, di Jakarta, Senin (13/8/2018) lalu.

"Saya disiapkan partai untuk menghadapi kritik dari Fadli Zon," ujar bakal calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, seperti dikutip TribunWow dari Kompas.com.

 Sebagai juru bicara TKN Jokowi-Maruf, Farhat berupaya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Jokowi-Maruf.
Farhat mengaku siap meluruskan pandangan-pandangan yang tidak benar, yang bisa menyerang Jokowi.

Kalau ada pihak-pihak yang berpandangan kurang lurus, saya siap untuk meluruskannya," ucapnya.

Farhat melihat, pemerintahan Presiden Joko Widodo banyak memiliki keberhasilan dalam pembangunan, namun sering muncul kritik yang elementer dan mendiskreditkan pemerintah.

Farhat Abbas juga menyatakan siap untuk menghadapi kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh Fadli Zon.

Usai mendapat kepastian jadi Jubir, Farhat Abbas kembali mendapat kabar gembira.
Waduh .. Farhat Abbas : Tak Pilih Jokowi di Pilpres 2019 Bakal Masuk Neraka!
Hari ini Rabu (15/8/2018), ayahnya Abbas Saiddiundang ke istana negara.

Abbas Said yang merupakan Wakil Ketua Komisi Yudisial 2013-2015 mendapat Bintang Mahaputera Nararyadari Presiden Jokowi.

Penganugrahan ini merupakan tanda kehormatan terhadap tokoh yang dianggap berjasa bagi Indonesia di bidangnya masing-masing.

Ada lima kategori tanda kehormatan yang diberikan Jokowi yakni Bintang Mahaputra Utama, Bintang Mahaputra Nararya, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya dan Bintang Budaya Parama Dharma. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) hadir dalam acara itu.

 Selain itu sejumlah menteri dan pejabat juga hadir seperti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, Menteri KKP Susi Pudjiastuti dan Menhan Ryamizard Ryacudu.

pemberian bintang kehormatan di istana negara (Tribunnews)
Berikut nama tokoh yang mendapatkan tanda kehormatan dari Jokowi:

1. Bintang Mahaputra Utama:

-Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Anggota DPD RI periode 2009-2014 dan 2014-2017

2. Bintang Mahaputera Nararya:

- Dato Sri Tahir, Founder dan CEO Mayapada - Abbas Said, Wakil Ketua Komisi Yudisial 2013-2015 - Abdul Haris Semendawai, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 2008-2018

3. Bintang Jasa Pratama: -

Sumarsono, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri

4. Bintang Jasa Nararya:

- Khairul Alam, Karoum Kemenkopolhukam

5. Bintang Budaya Parama Dharma:

- Almarhum R.J. Katamsi, seniman - R.M Soedarsono, seniman

Profil Abbas Said

Dr. H. Abbas Said, S. H., M. H. lahir di Kolaka, Sulawesi Tenggara, 3 April 1944

Karier hakim sudah dijalaninya ayah tujuh anak di berbagai daerah sejak tahun 1966 hingga menjadi hakim agung tahun 2004. Jabatan sebagai hakim agung diembannya hingga menduduki jabatan sebagai Anggota Komisi Yudisial periode 2010-2015.

Ketua Bidang Pencegahan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Yudisial yang naik menjadi Wakil Ketua Komisi Yudisial ini meniti karier dari bawah sebagai acting hakim dengan tugas sebagai panitera penganti sejak setelah lulus dari Sekolah Jaksa dan Hakim Negara tahun 1965.

Dengan demikian, hingga menduduki jabatan sebagai hakim agung, ia sudah 45 tahun menjadi bagian dari peradilan di Indonesia untuk mengabdikan hidupnya untuk keadilan dan kebenaran.

Semangat untuk melanjutkan pendidikan juga tidak pernah pudar dari mantan Ketua Pengadilan Tinggi Riau ini.

Di sela-sela waktu bekerja sebagai acting hakim dan hakim, menyempatkan menyelesaikan kuliah Strata 1 pada tahun 1969 dan Strata 2 pada tahun 2008.

Bahkan, saat ini tercatat sebagai salah satu mahasiswa aktif progam Doktoral Pasca Sarjana Universitas Padjajaran.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Farhat Abbas: Yang Pilih Jokowi Masuk Surga, Yang Gak Pilih Bakal Masuk Neraka!

Kategori

Kategori