Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Tahun 1999

Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Tahun 1999

 Mayor Jenderal Purnawirawan Chairawan, eks Komandan Tim Mawar, mendatangi Dewan Pers. Kedatangannya bersama sejumlah kuasa hukum untuk melaporkan pemberitaan majalah Tempo terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang terbit pada 10 Juni kemarin.


"Kita bermaksud mengajukan ke Dewan Pers karena ada berita ini saya merasa dirugikan, karena Tim Mawar itu sudah bubar tahun '99 sesuai surat keputusan pengadilan," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

Menurutnya, pemberitaan yang menyinggung Tim Mawar tidak tepat. Sebab, kata dia, tim tersebut sudah bubar.

"Pemberitaan itu langsung menuduh tanpa ada klarifikasi, tanpa ada dugaan ataupun apa bahasanya. Mereka kan eks ini (tim mawar) dan Keluarga ada anak, mereka kan merasa dirugikan dengan berita ini," kata Chairawan.

Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Tahun 1999

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun, mengatakan pihaknya segera mendudukkan pelapor dalam hal ini Chairawan dan pihak majalah Tempo sebagai terlapor pekan depan.

"Kami sudah merencanakan akan memanggil pengadu dalam hal ini Pak Chirawan dan majalah Tempo pada Selasa mendatang untuk dua-duanya diperiksa," kata Hendry.

"Jadi perlu kami tekankan di sini bahwa sesuai Undang-undang Pers maka hukuman yang diberikan kepada media yang produk jurnalistiknya dianggap melanggar kode etik berupa sanksi-sanksi etis sifatnya jadi tidak ada pidana atau perdata," jelas dia.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com [lia]

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon