Bully Temannya di Facebook, 3 Emak-emak di Kalteng Dipanggil Polisi

Bully Temannya di Facebook, 3 Emak-emak di Kalteng Dipanggil Polisi


Hati-hati di media sosial. Termasuk urusan pasang komen. Jangan sampai malah berurusan dengan polisi.

Seperti tiga emak-emak di Palangka Raya, Kalteng yang dipanggil polisi karena membully temannya di facebook.

Menurut Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (12/6), tiga emak-emak itu dilaporkan temannya yang merasa tersinggung karena dikomentari dengan kata-kata yang dianggap.

"Kami memanggil tiga orang ibu rumah tangga warga Jalan Pelatuk Kota Palangka Raya karena dilaporkan oleh tetangganya sendiri terkait komentarnya di facebook," terang Hendra.

Pelapor Siti Khadijah yang juga beralamat di Jalan Pelatuk merasa dibully dan dilecehkan di media sosial, kemudian melaporkannya ke Bidhumas Polda Kalteng.

"Siti Khadijah keberatan terhadap komentarnya Risna Rifa'i (27) pemilik akun facebook @yesna yesna dan keberatan terhadap komentarnya Siti Julaeha (48) pemilik akun facebook @Siti Julaeha," beber Kabidhumas.

Pelapor juga keberatan terhadap komentarnya Muljannah (29) pemilik akun facebook @Mozza adytia yang dinilai menghina dirinya di media sosial.
Bully Temannya di Facebook, 3 Emak-emak di Kalteng Dipanggil Polisi

"Kami selesaikan masalah ini dengan jalan perdamaian dan kekeluargaan. Kepada terlapor kami lakukan pembinaan agar bijak bermedia sosial kemudian terlapor meminta maaf kepada pelapor," ujar Hendra.

Hendra berharap agar warganet yang lain dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan tidak melakukan hal sama di media sosial.

"Media sosial hendaknya dipergunakan untuk bersosialisasi bukan untuk menghina atau melecehkan orang lain. Stop Bullying," tutupnya.

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon