Proses Penggantian Panglima TNI Dinilai Mendesak

Proses Penggantian Panglima TNI Dinilai Mendesak


Koalisi masyarakat sipil mendesak agar Presiden RI Joko Widodo segera memproses pergantian Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo karena masa bakti yang mendekati pensiun.
Gatot sendiri menjabat sebagai panglima TNI sejak 8 Juli 2015, dan akan memasuki masa pensiun pada 2018 mendatang.

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri, menilai ada tiga alasan mengapa proses itu harus segera dilakukan. Pertama, bila mengacu kepada Undang-undang (UU) TNI pergantian panglima harus melalui persetujuan DPR.

"Dengan pengajuan nama calon sebagai pengganti Gatot dari sekarang tentu akan memberi keleluasaan DPR mencermati profil para kandidat sebelum memberi keputusan," kata Gufron di kantornya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/11).
Proses Penggantian Panglima TNI Dinilai Mendesak
Ia menilai andai proses pencarian figur untuk panglima baru TNI dimulai saat ini, masyarakat dapat terlibat, dan akan memberi masukan terhadap para tiap calon nantinya.

"Meski pemilihan Panglima hak prerogatif Presiden, sangat penting bagi Jokowi mencermati dan memperimbangkan masukan dari publik," ujarnya.

Terakhir, adalah bakal membantu proses transisi atau manajerial dalam organisasi di Mabes TNI.

Pada kesempatan yang sama, peneliti dari Setara Institut Indra Listiantara, meminta agar pemerintah memastikan figur yang diusung menggantikan Gatot kelak seorang jenderal yang bisa membawa institusi pertahanan negara itu lebih profesional, tak berpolitik, berkompetensi, dan tunduk pada perintah otoritas sipil.

"Apalagi ditengah kondisi politik, penyelenggaraan agenda Pilkada serentak 2018, Pileg dan Pilpres 2019. Di tengah dinamika politik itu tentu dibutuhkan panglima TNI baru yang tegas dan mampu menjaga profesionalisme militer," kata Indra.

Dalam proses pergantian, ia menambahkan, sebagai Panglima tertinggi Jokowi juga tidak boleh lepas dari inti terhadap fungsi TNI dalam membangun sektor pertahanan Indonesia.

"Dalam konteks itu sangat penting bagi Presiden mencermati dan memilih sosok kandidat panglima TNI ke depan yang bisa mendukung arah reformasi sektor keamanan dan pembangunan," ujar Indra.

Rotasi Antarmatra

Terkait sosok yang akan menggantikan Gatot di posisi Panglima TNI, Fugron menilai mendatang figur tersebut berasal dari Angkatan Udara atau Laut. Itu, katanya, adalah rotasi karena panglima TNI saat ini berasal dari Angkatan Darat.

Ke depan sudah seharusnya dijalankan dengan pertimbangan pola rotasi atau dijabat bergiliran oleh tiap matra atau angkatan," kata Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri di kantornya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/11).

Menurut dia, hal itu juga dipertegas melalui Pasal 13 ayat 4 Undang-undang (UU) TNI yang menyebutkan, bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau tengah menjabat Kepala Staf Angkatan.

"Artinya, bila melihat saat ini yang berlatar belakang Darat, maka posisi Panglima TNI berikutnya harus dirotasi kepada Udara atau Laut," ujar Gufron yang juga menilai untuk menghindari situasi tak kondusif antarmatra andai panglima hanya berasal dari satu pihak. (kid)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon