PLN Bakal Tanggung Semua Biaya Pergantian Meteran Listrik

PLN Bakal Tanggung Semua Biaya Pergantian Meteran Listrik


JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) sedang menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi. Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA.

Nantinya golongan 900 VA tanpa subsidi, akan didorong untuk meningkatkan daya menjadi 1.300 VA. Sedangkan, untuk golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan dinaikkan menjadi golongan 5.500 VA. Apabila rencana tersebut benar-benar terealisasi maka dibutuhkan pergantian Mini Circuit Breaker (MCB) lantaran adanya peningkatan daya.
PLN Bakal Tanggung Semua Biaya Pergantian Meteran Listrik

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, menggungkapkan seluruh biaya pergantian MCB bakal ditanggung oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sehingga, biaya instalasi MCB baru tidak akan dibebankan kepada pelanggan.

"Semua penggantian MCB, kan nanti harus mengganti MCB karena amperenya makin tinggi, itu akan ditanggung oleh PLN," terangnya di Kementerian ESDM, Selasa (14/11/2017).

Baca juga: Soal Penyederhanaan Golongan Listrik, Kementerian ESDM: Keputusan Belum Resmi

Dadan melanjutkan, proses pergantian MCB akan membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat banyak MCB yang harus diperbaharui.

"Estimasinya, kan perlu ada 23 juta untuk rumah tangga, ditambah 6 juta. Jadi cukup banyak MCBnya. Kapasitas dalam negeri itu, berdasarkan informasi yang kita cari hanya sekitar 1 juta MCB perbulan," jelasnya.

Prosesnya juga akan diselaraskan dengan kemampuan produksi MCB dalam negeri.

"Jadi prosesnya ini juga bukan sehari, bisa setahun lebih untuk penyelesaian ini. Jadi tidak begitu keluar kebijakannya, besoknya langsung semua seperti itu," kata dia.

Peningkatan daya listrik ini, kata Dadan ditunjukkan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat, sehingga kebijakan ini sifatnya tidak menguntungkan sebagian pihak. Bahkan, Pemerintah menegaskan tidak akan ada perubahan tarif listrik meskipun ada peningkatan daya.

"Jadi bukan paksaan, kan ini pengklasifikasian dari tarif, kalau mereka kan membayar sesuai dengan yang digunakan," jelasnya.

Sejalan dengan peningkatan daya listrik, Pemerintah juga akan mengedukasi masyarakat dalam penggunaan listrik secara bijak. Sehingga, meskipun ada peningkatan daya, tetapi masyarakat tetap terkontrol dapat memanfaatkan energi listrik.

Dengan demikian, maka kategori pelanggan listrik menjadi sebagai berikut:

1. Pelanggan listrik dengan subsidi (450 VA subsidi dan 900 VA subsidi)

2. Pelanggan listrik 1300 VA sebagai golongan baru yang merupakan migrasi dari golongan 900 VA non subsidi

3. Pelanggan listrik non-subsidi 5.500 VA dan 13.200 VA.

4. Pelanggan listrik non-subsidi 13.200 VA ke atas (loss stroom).

(rzk)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon