Jaga NKRI, Pasukan Gabungan TNI-Polri Diterjunkan Kejar Kelompok Bersenjata di Tembagapura

Jaga NKRI, Pasukan Gabungan TNI-Polri Diterjunkan Kejar Kelompok Bersenjata di Tembagapura



TIMIKA - Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Mar bersama Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit memimpin apel persiapan pasukan untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi teror di wilayah Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Pasukan "Operasi Satgas Terpadu Penanggulangan KKB Papua" merupakan gabungan personel TNI-Polri dalam rangka mengejar sekaligus menindak kelompok bersenjata yang menganggu kedaulatan NKRI serta meresahkan di wilayah itu. Pasukan ini diharapkan dalam melakukan operasinya dapat menjunjung tinggi nilai-nilai HAM saat melakukan penindakan.

"Hari ini kita berangkatkan seperti yang rekan-rekan lihat, jumlahnya kita sesuaikan terus. Hari ini dengan yang ada dan rekan-rekan lihat ini kita nilai masih cukup memadai. Kita harap tidak sampai akhir tahun selesai tuntas," kata Kapolda Irjen Pol Boy Rafli Amar usai memimpin apel gabungan di Mako Polres Mimika, Mile 32.
Jaga NKRI, Pasukan Gabungan TNI-Polri Diterjunkan Kejar Kelompok Bersenjata di Tembagapura
Saat apel pasukan, Kapolda meminta personel lebih waspada, berhati-hati dan harus berani menghadapi kelompok bersenjata di wilayah Tembagapura. Sebab pasukan yang dihadapi juga memiliki senjata otomatis hasil rampasan anggota Brimob dua tahun silam.

"Memang harus lebih berani, tugas mereka menghadapi kelompok bersenjata, kan kita yang mati atau mereka yang mati. Bersenjata loh, jangan main-main dengan orang yang bersenjata, apalagi sudah ada contoh anggota kita yang kena tembak. Jadi perlu waspada, perlu berhati-hati, perlu keberanian agar kita tidak menjadi korban maupun sasaran mereka," katanya.

Terkait HAM dalam operasi ini, kata Kapolda, tentunya hal itu akan dijunjung tinggi oleh setiap personel yang ada. Salah satunya lebih berhati-hati dalam menentukan sasaran yang akan ditindak.

"Orang melanggar HAM itu kalau tindakannya tidak tepat sasaran, kalau yang dilumpuhkan tepat sasaran, pelaku kejahatan bersenjata api. Justru kalau didiamkan, kita melanggar HAM, karena masyarakat tidak dilindungi. Kita kan mau melindungi masyarakat, kalau tidak dilakukan masyarakat jadi korban, kita namanya pembiaran. Kalau aparatur negara melakukan pembiaran, itu melanggar HAM," terangnya.

Sementara itu diungkapkan jenis senjata yang digunakan KKB adalah senjata hasil rampasan anggota Brimob pada dua tahun silam di wilayah Kimbeli, yaitu senjata otomatis jenis Steyr.

"Jenis senjata mereka yang digunakan adalah yang dirampas dari anggota kami sejak dua tahun lalu, tahun 2015 ya, senjata Steyr ya," ungkapnya.

Kapolda menyebut, penindakan hukum yang saat ini diambil berbeda dari biasanya, sebab lawan atau sasaran adalah kelompok yang memiliki senjata.

"Dari kami ini adalah tindakan penegakkan hukum yang menurut kami ini agak berbeda, karena lawannya memiliki senjata api yang berbahaya dan telah terbukti melakukan tindakan-tindakan, melakukan penyerangan yang menganggu keselamatan orang lain," katanya.

okezone

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon