Waduh .. DN, Penyebar Meme Setya Novanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Waduh .. DN, Penyebar Meme Setya Novanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka


Seorang pelaku penyebar meme Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Diduga, tersangka menyebarkan meme Setya Novanto melalui akun Instagram miliknya.

“Statusnya sudah tersangka,” ujar Kasubdit 2 Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Asep Safrudin di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

Asep mengatakan terdapat beberapa akun yang ditelisik. Akan tetapi, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial DN.

“Kami lakukan pengejaran terhadap beberapa akun-akun yang dilaporkan, ada beberapa, tidak perlu disebutkan. Di dalam 1 laporan itu ada beberapa (akun) yang dilaporkan, tapi tidak usah disebutkan,” ujar Asep, seperti dilansir detikcom.

Waduh .. DN, Penyebar Meme Setya Novanto Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tersangka ditangkap di kediamannya di daerah Tangerang, Selasa (31/10/2017) pukul 22.30 WIB. Terdapat barang bukti yang dibawa berupa satu tablet Samsung, satu simcard Simpati, dan satu memory card.

Dari pemeriksaan awal, menurut Asep, DN mengaku motifnya pribadi. Asep menyebut tidak ada motif sebagai orang suruhan atau bayaran terhadap DN.

“Sampai sekarang masih kita dalami terus, walaupun keterangan sementaranya yang bersangkutan menyampaikan hanya iseng,” kata Asep.

Selain itu, Asep mengaku masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya. Tetapi dia tidak mau mengungkapkan siapa saja terduga pelaku itu.


“Masih ada beberapa yang kita lakukan pengejaran. Saya tidak usah sebutkan di mana lokasinya dan apa akun-akunnya,” kata Asep.

DN dijerat Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. []

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon