Politisi PDI-P: Di Mana Salahnya jika TNI-Polri Sampaikan Capaian Pemerintah?

Politisi PDI-P: Di Mana Salahnya jika TNI-Polri Sampaikan Capaian Pemerintah? 


Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Charles Honoris menilai bahwa permintaan Presiden Joko Widodo agar anggota TNI dan Polri menyosialisasikan capaian kinerja pemerintah kepada masyarakat, tidak perlu menjadi perdebatan. Menurut, Charles tidak ada yang salah jika unsur TNI/Polri ikut menyosialisasikan capaian kinerja pemerintah.

 "Saya tidak mengerti di mana salahnya apabila personel TNI/Polri diminta menyampaikan kepada masyarakat terkait pencapaian negara. Bahkan seluruh komponen bangsa harus ikut menyosialisasikan apa yang sudah menjadi keberhasilan negara," ujar Charles melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/8/2018).

Charles mengatakan, penyalahgunaan unsur TNI/Polri terjadi apabila alat negara tersebut diperintahkan untuk mendukung calon tertentu dalam kontestasi politik. Sementara Presiden Jokowi tidak memerintahkan TNI/Polri untuk kepentingan kekuasaan, partai, serta bisnis pribadi dan keluarganya. "Menjadi salah apabila alat negara diperintahkan untuk mendukung calon tertentu dalam sebuah kontestasi politik. Ini kan sama sekali tidak dilakukan Pak Jokowi," kata dia. Charles menambahkan, Pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang sah milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah adalah kebijakan negara Republik Indonesia. "Pencapaian pemerintah adalah pencapaian negara yang patut dibanggakan oleh rakyat Indonesia," ucapnya.
Politisi PDI-P: Di Mana Salahnya jika TNI-Polri Sampaikan Capaian Pemerintah?
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta perwira TNI/Polri untuk ikut menyosialisasikan pencapaian program kerja pemerintah selama ini. Hal itu diungkapkan ketika berpidato di hadapan 243 orang Sekolah Staf dan Komando TNI dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggu (Sespimti) Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/8/2018). "Berkaitan dengan program pemerintah, kerja-kerja pemerintah yang telah banyak kita lakukan. Saya titip ke seluruh perwira, juga ikut menyosialisasikan, ikut disampaikan (ke masyarakat) pada momen-momen yang tepat untuk menyampaikan itu," ujar Jokowi.

Secara khusus, Jokowi menekankan pada pemerataan pembangunan yang dilaksanakan pada pemerintahannya. Kritik untuk Jokowi Pernyataan tersebut kemudian mendapat kritik dari sejumlah kalangan. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai sikap Presiden Jokowi sangat potensial menarik kembali TNI/Polri masuk ke dalam pusaran politik praktis. “Permintaan Presiden Joko Widodo di depan anggota TNI/Pori untuk menyosialisasikan kinerja pemerintah, jelas pernyataan yang sangat berbahaya. Sangat politis. Tidak proporsional," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/8/2018).

"Seharusnya Presiden sensitif, pernyataannya tersebut tak hanya akan mencederai proses pemilu, tapi bisa merobohkan demokrasi," tambah dia. Baca juga: Fadli Zon: Jokowi Jangan Tarik TNI/Polri ke Politik Praktis Fadli menilai sikap Presiden tersebut telah melanggar UU yang mengatur tugas pokok kedua lembaga tersebut. Dalam UU TNI No. 34/2004, Pasal 39 Ayat 2, disebutkan bahwa “Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis”. Sementara UU Polri Nomor 2/2002, Pasal 28 Ayat 1, menyebutkan “Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Larangan ini juga dipertegas kembali dalam Pasal 67 PKPU No.23 tahun 2018, tentang Kampanye Pemilihan Umum. TNI dan Polri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu. Ia menambahkan, menyosialisasikan kinerja pemerintah jelas bukan bagian tugas TNI/Polri. Anggota TNI/Polri tidak dipersiapkan khusus menjalankan tugas tersebut. "Jadi, regulasi yang menjaga netralitas TNI/Polri, sudah sangat kuat," kata Fadli.

Penulis : Kristian Erdianto
Editor : Sabrina Asril (kompas)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon