Jokowi Diminta Jelaskan soal Permintaan TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah

Jokowi Diminta Jelaskan soal Permintaan TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah 


Ketua SETARA Institute Hendardi mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk bijaksana terkait permintaannya kepada perwira TNI- Polri untuk ikut menyosialisasikan pencapaian program kerja pemerintah selama ini. Ia menyarankan Jokowi untuk menjelaskan lebih rinci terkait permintaan tersebut.

"Tanpa penjelasan lebih detail, pernyataan Jokowi akan mengundang kontroversi yang justru akan melemahkan kepemimpinan Jokowi dalam menjaga integritas sistem ketatanegaraan," kata Hendardi dalam keterangan persnya, Jumat (24/8/2018). Hendardi khawatir kontroversi pernyataan tersebut nantinya akan menimbulkan kegaduhan baru di tahun politik ini.

Menurut dia, ada dua perspektif yang harus diperhatikan. Pertama, pernyataan tersebut bisa mengingatkan masyarakat akan doktrin Dwi Fungsi TNI dan Polri pada era Orde Baru. Pada waktu itu, Presiden Soeharto memanfaatkan dua institusi itu untuk memenangkan kontestasi politik sekaligus menjaga stabilitas keamanan. "Permintaan Jokowi dalam batas-batas tertentu bisa dikualifikasi sebagai pelanggaran UUD Negara RI Tahun 1945," kata dia.

Pada pasal 30 ayat (3) dan (4) UUD 1945 ditegaskan bahwa TNI adalah alat pertahanan negara, sedangkan Polri adalah aparat keamanan dan penegak hukum. Hendardi memaparkan, hubungan presiden dengan TNI dan Polri merupakan hubungan kenegaraan dalam kapasitasnya sebagai kepala negara. "Jika TNI dan Polri diminta menyosialisasikan kinerja pemerintah, maka TNI dan Polri bisa dianggap melanggar konstitusi. Dua institusi ini bukanlah anggota kabinet yang berkewajiban mensosialisasikan kinerja pemerintah," ungkapnya.
Jokowi Diminta Jelaskan soal Permintaan TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah
Ia mengingatkan netralitas TNI dan Polri menuntut semua pihak untuk tidak sedikitpun menyeret dua institusi ini pada setiap hajatan politik. Mereka hanya ditugaskan guja memastikan keamanan negara terjaga dan terciptanya penegakan hukum yang adil. Namun, di sisi lain, Hendardi sendiri menilai wajar Jokowi meminta perwira TNI dan Polri melakukan hal tersebut.

Ia melihat Jokowi juga bermaksud agar TNI dan Polri menjaga stabilitas keamanan dengan memastikan hoaks atau ujaran kebencian terkait kinerja pemerintah bisa diluruskan. "Jadi permintaan ini dalam kerangka upaya penegakan hukum dan keamanan. Sebagaimana diketahui, materi hoaks menjelang pemilu bukan hanya soal identitas SARA tetapi juga informasi capaian kinerja pemerintah yang dipalsukan dengan tujuan membangun kebencian pada presiden yang berkuasa," papar dia.

Hal itu diungkapkan ketika berpidato di hadapan 243 orang Sekolah Staf dan Komando TNI dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggu (Sespimti) Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

"Berkaitan dengan program pemerintah, kerja-kerja pemerintah yang telah banyak kita lakukan. Saya titip ke seluruh perwira, juga ikut menyosialisasikan, ikut disampaikan (ke masyarakat) pada momen-momen yang tepat untuk menyampaikan itu," ujar Jokowi. Secara khusus, Jokowi menekankan pada pemerataan pembangunan yang dilaksanakan pada pemerintahannya.

Penulis : Dylan Aprialdo Rachman
Editor : Sabrina Asril (kompas)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon