TNI di Riau Tangkap Polisi Bawa Sabu 1,5 Kg
Anggota TNI dari Koramil 02 Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Riau berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kilogram beserta 500 butir pil ekstasi dan 500 pil Happy Five milik seorang anggota polisi.
Dari informasi terhimpun, anggota polisi yang diduga sebagai pemilik narkotika ini adalah Briptu TH yang bertugas di Polres Kepulauan Meranti.
Awalnya, tim Saresnarkoba Polres Kepulauan Meranti hendak menggerebek Briptu TH di sebuah wisma tempat transaksi. Namun kepolisian justru terlibat keributan dengan Briptu TH.
Karena itulah, kemudian anggota TNI langsung menggeledah kamar yang hendak dituju Briptu TH. "Menurut keterangan mereka pada saat itu sama-sama mengintai tersangka yang mau mengambil sabu-sabu dan ekstasi tersebut," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah, Selasa, 15 Agustus 2017.
Briptu TH pun akhirnya ditangkap bersama barang buktinya. Ia pun tak bisa mengelak lagi, ditambah ada bukti kuat berupa sejumlah pesan singkat di telepon seluler miliknya.
"Ada (juga) bukti-bukti SMS yang ada dalam handphone yang bersangkutan," ujar Barliansyah.
Sumber : Viva
9 comments
Mantap Itu la Fakta di balik Peredaran Narkoba di Negara ini
bersihknlh narkoba pk pulisi,jgn ikut memakai.kapan kita bs merdeka INDONESIA RAYA TERCINTA ini
Weeh mantep, bravo tni
Yg Sperti Ini Masih Berkembang Biak Bgai Mana Membrantas Narkotika Oknum Nya Yg Masih Blum Distrilkan Jajaran
Kalau masih ada TNI dan POLRI yg bermain Narkoba ya jagn harap peredaran gelap Narkoba bisa hilang
Inilah realita dan kisah nyata yg berlaku di zaman srkarang
gak heran sama pelakunya..sumpah
Bravo TNI
Terbongkar sudah kelakuan oknum polisi
Di hukum seumur hidup aja jangan di bela" lagi
Oknum Aparat negara yg menghancurkan bangsa sendri
Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon