Gaji PNS Tak Naik, Uang Lauk TNI/Polri Ditambah Tahun 2018

Gaji PNS Tak Naik, Uang Lauk TNI/Polri Ditambah Tahun 2018


Pemerintah menetapkan belanja dari pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dalam Rencana Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Belanja kementerian dan lembaga dipatok Rp814 triliun dan belanja non kementerian dipatok Rp629,2 triliun.

Menurut data Kementerian Keuangan, Rabu 16 Agustus 2017, pemerintah juga berencana menaikkan uang lauk pauk untuk semua anggota TNI/Polri. Kenaikan tersebut diajukan sebesar Rp5.000 rupiah, dari Rp55 ribu menjadi Rp60 ribu.

Gaji PNS Tak Naik, Uang Lauk TNI/Polri Ditambah Tahun 2018
Belanja pemerintah pusat rencananya juga akan diarahkan untuk peningkatan reformasi dan birokrasi di pemerintahan. Sehingga kualitas pelayanan publik bisa ditingkatkan.

Sementara itu untuk kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif maupun pensiunan, pada tahun depan Tunjangan Hari Raya masih akan diberikan. Tapi, tidak ada kenaikan haji yang diajukan pemerintah dalam pembahasan RAPBN 2018.

Saat berpidato di Sidang Tahunan MPR/DPR hari ini, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pemerintah mentargetkan defisit anggaran sebesar Rp325,9 triliun, atau setara dengan 2,19 persen dari Produk Domestik Bruto.

Angka defisit dalam RAPBN 2018 tersebut berasal dari rencana pendapatan negara yang ditargetkan sebesar Rp1.878,4 triliun, sedangkan untuk belanja negara ditargetkan mencapai Rp2.204,4 triliun.

Terkait pendapatan negara, pemerintah targetkan penerimaan dari pajak sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp267,9 triliun.

Sementara itu, untuk belanja negara, pemerintah menganggarkan belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.443,3 triliun. Kemudian, pemerintah juga anggarkan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Sumber : viva (ren)

Berkomentarlah Dengan Bijak
EmoticonEmoticon